Sri Mulyani: APBN Periode Mei Surplus Rp 132,2 Triliun

Tahun 2021 lalu APBN mengalami defisit sebesar Rp 219 triliun.

Prayogi/Republika.
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan konferensi pers APBN KiTa di kantor Kemenkeu, Jakarta (ilustrasi). Pemerintah mencatat anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) kembali surplus pada Mei 2022. Adapun besarannya senilai Rp 132,2 triliun atau 0,74 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Rep: Novita Intan Red: Nidia Zuraya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah mencatat anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) kembali surplus pada Mei 2022. Adapun besarannya senilai Rp 132,2 triliun atau 0,74 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

Baca Juga


Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan keseimbangan primer juga surplus sebesar Rp 298,9 triliun. “APBN kita kembali surplus Rp 132,2 triliun. Tahun lalu kita defisit Rp 219 triliun,” ujarnya saat konferensi pers APBN KiTA Juni 2022 secara virtual, Kamis (23/6/2022).

Tercatat belanja negara sebesar Rp 938,2 triliun (34,6 persen), terdiri dari belanja Kementerian Lembaga (KL) sebesar Rp 319,2 triliun (33,7 persen), belanja non KL sebesar Rp 334,7 triliun (33,5 persen) dan transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp 284,3 triliun (36,9 persen). Sementara itu penerimaan negara sebesar Rp 1.070,4 triliun (58 persen) atau tumbuh 47,3.

Penerimaan pajak sebesar Rp 705,82 triliun (55,8 persen). Terdiri dari PPh non migas sebesar Rp 418,7 triliun, PPN dan PPnBM sebesar Rp 247,82 triliun, PBB dan pajak lainnya sebesar Rp 3,26 triliun dan PPh Migas sebesar Rp 36,04 triliun.

Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 224,1 triliun (66,8 persen). Besarnya PNBP ditopang oleh penerimaan dari sektor komoditas. Kepabeanan dan cukai sebesar Rp 140,3 triliun (57,3 persen).

Pembiayaan utang turun sebesar 72,5 persen dibandingkan periode yang sama 2021. SBN neto sebesar Rp 75,3 triliun atau 7,6 persen dari total Rp 991,3 triliun. Sedangkan pinjaman sebesar Rp 15,7 triliun.

"Kita memiliki kas lebih Rp 215,5 triliun," ucapnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler