Mengapa Sebagian Ulama Wajibkan Minta Perlindungan Allah SWT Jika Hendak Baca Alquran?
Istiadzah atau minta perlindungan Allah SWT sebelum baca Alquran sangat dianjurkan
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Meminta perlindungan (istiadzah) dibaca ketika hendak membaca Alquran. Hal ini sebagaimana dinyatakan dalam firman Allah Subhanahu wa Ta'ala dalam surat An Nahl ayat 98.
فَاِذَا قَرَأْتَ الْقُرْاٰنَ فَاسْتَعِذْ بِاللّٰهِ مِنَ الشَّيْطٰنِ الرَّجِيْمِ "Maka apabila engkau (Muhammad) hendak membaca Alquran, mohonlah perlindungan kepada Allah dari setan yang terkutuk." (QS An Nahl ayat 98)
Dikutip dari buku Tajwid Lengkap Asy-Syafi'i karya Abu Ya'la Kurnaedi, Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Istiadzah sebelum qiraah merupakan pemberitahuan bahwa yang akan dibaca adalah Alquran. Karena itu, tidak disyariatkan membaca istiadzah sebelum bacaan apa pun selain Alquran. la merupakan muqaddimah (pembuka) dan peringatan bagi yang mendengar bahwa yang terjadi setelahnya adalah tilawah. Jadi apabila seseorang mendengarkan istiadzah, hendaknya dia bersiap-siap untuk mendengar Kalamullah. Maka membaca istiadzah disyariatkan bagi qari, walaupun dalam keadaan sendiri, dengan alasan dan hikmah tersebut di atas dan disebabkan oleh hikmah-hikmah yang lain.” (Baca: Ighatsatul Lahfan min Mashami asy-Syaithan)
Ada dua pendapat seputar hukum mengucapkan istiadzah, yaitu wajib dan sunnah. Beberapa ulama berpendapat hukumnya wajib atas dasar memahami perintah Allah SWT pada surat An Nahl ayat 98 dengan makna wajib.
Imam Abdur Razzak rahimahullah meriwayatkan dalam Mushannaf-nya dari Atha, bahwa dia berkata,” Istiadzah itu wajib pada setiap qiraah dalam sholat ataupun di luar sholat, berdasarkan firman Allah SWT, ‘Maka apabila engkau hendak membaca Alquran, mohonlah perlindungan kepada Allah SWT dari setan yang terkutuk.”
Adapun jumhur atau mayoritas ulama berpendapat hukumnya sunnah. Mereka memaknai perintah Allah SWT pada surat An Nahl ayat 98 dengan makna nadb (sunnah).