Batang Dorong UMKM Manfaatkan Teknologi Digital Pasarkan Produk

Saat ini sudah sekitar 100 pelaku UMKM yang bergabung dalam aplikasi Blangkon Jateng.

ANTARA/Muhammad Bagus Khoirunas
Batang Dorong UMKM Manfaatkan Teknologi Digital Pasarkan Produk (ilustrasi).
Red: Muhammad Fakhruddin

REPUBLIKA.CO.ID,BATANG -- Pemerintah Kabupaten Batang, Provinsi Jawa Tengah, mendukung upaya pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) memanfaatkan teknologi digital sebagai sarana memasarkan produk usahanya.

Baca Juga


Kepala Bidang Koperasi dan UKM Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Batang, Budi Santosa mengatakan bahwa saat ini sudah sekitar 100 pelaku UMKM yang bergabung dalam aplikasi Blangkon Jateng dan layanan teknologi digital sebagai sarana memasarkan produk usahanya. "Sekarang ini, banyak pelaku UMKM yang 'gandrung' menjual produk usahanya secara daring dan sebagian lainnya menerapkan pola penjualan konvensional," kata Budi Santosa, Kamis (23/6/2022).

Ia mengatakan pihaknya menyambut positif adanya sejumlah lintas sektoral seperti kamar dagang dan industri Indonesia (Kadin) dan Bea Cukai Regal yang telah siap mengawal para pelaku usaha UMKM agar bisa naik kelas, bahkan hingga produk olahan dapat diekspor ke mancanegara. "Hal ini tentunya bisa menjadi sarana dan menguntungkan bagi para pelaku UMKM agar produknya dapat dipasarkan ke mancanegara," katanya.

Sebelumnya, Kepala Kantor Bea Cukai Tegal Yudi Hendrawan mengatakan untuk memajukan pelaku UMKM ke kancah internasional melalui jalur ekspor merupakan tugas banyak pihak. "Alhamdulillah kami bisa bersinergi dengan Pemkab Batang dari sisi pembinaan produk dan UMKM agar terus memotivasi mereka dapat meningkatkan kualitas serta mengekspor produknya," kata Yudi.

Adapun pendampingan dari kamar dagang dan industri Indonesia serta dinas perindustrian dan perdagangan juga dinilai sangat dibutuhkan untuk menunjang peningkatan kualitas pelaku UMKM sehingga produk mereka bisa diterima oleh pasar internasional. "Ketika kualitas produknya sudah memenuhi standar maka pelaku UMKM bisa memanfaatkan Lembaga Pembiayaan Ekspor (LPE) yang merupakan lembaga keuangan pemerintah," katanya.

Dikatakan, bagi pelaku UMKM yang ingin mengekspor produk usahanya perlu mempelajari tata cara ekspor dengan baik dan benar. "Jika akan ekspor produk, tidak perlu takut. Kami melalui Klinik Ekspor siap melayani pelaku UMKM selama 24 jam," kata Yudi Hendrawan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler