Ini Langkah Strategis Pemerintah Tangani Wabah PMK

Penanganan PMK di daerah akan berbasis level mikro seperti penanganan Covid-19.

Wihdan Hidayat / Republika
Veteriner FKH UGM melihat kondisi mulut hewan ternak yang terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) di kandang terpadu Desa Bimomartani, Ngemplak, Sleman, Yogyakarta.
Rep: Muhammad Rizki Triyana Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menuturkan berbagai upaya dan langkah cepat dalam menangani kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang sudah disetujui oleh Presiden Joko Widodo.


Ia menjelaskan penanganan PMK di daerah akan berbasis level mikro sama halnya dalam penanganan Covid-19, dimana akan diberikan larangan untuk hewan hidup (sapi) bergerak di level kecamatan yang terdampak PMK yang disebut daerah merah.

Airlangga menyebutkan daerah merah tersebut 1.755 kecamatan atau 38,0% dari total 4.614 kecamatan yang terdampak di 213 kabupaten/kota. Airlangga menambahkan, Jokowi sudah menyetujui struktur dari satgas penanganan PMK yang akan dipimpin oleh Kepala BNPB.

 

 

Video Editor | Fakhtar Khairon Lubis

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler