Kementan Target Pengadaan 43,6 Juta Dosis Vaksin PMK Tahun Ini

Alokasi terbesar anggaran PMK untuk pengadaan 43,66 juta dosis vaksin.

REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Petugas dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung bersiap untuk menyuntikkan vaksin penyakit mulut kuku (PMK) ke hewan ternak sapi di Babakan Ciparay, Kota Bandung, Senin (27/6/2022). Pemerintah menganggarkan dana sebanyak Rp 4,66 triliun untuk penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak.
Rep: Dedy Darmawan Nasution Red: Fuji Pratiwi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menganggarkan dana sebanyak Rp 4,66 triliun untuk penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak.

Anggaran tersebut telah disetujui Presiden Joko Widodo. Alokasi terbesar anggaran PMK akan digunakan untuk pengadaan vaksinasi sebanyak 43,66 juta dosis.

"Anggaran Rp 4,6 triliun ini sudah diputuskan di Kemenko Perekonomian dan sudah disetujui di rapat internal presiden. Selanjutnya akan ditinjau dan dievaluasi oleh Ditjen Anggaran Kemenkeu yang baru berlangsung besok hari Selasa," kata Sekretaris Jenderal Kementan, Kasdi Subagyono dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi IV DPR, Senin (27/6/2022).

Kasdi menjelaskan, awalnya kebutuhan anggaran PMK yang diajukan sebanyak Rp 4,4 triliun. Namun, dinaikkan menjadi Rp 4,66 triliun setelah melakukan pembahasan bersama Kementerian Koordinator Perekonomian. Adapun anggaran PMK akan dimasukkan dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk tahun 2022.

Dari total anggaran tersebut, alokasi pendanaan khusus pengadaan vaksin sebanyak 2,8 triliun yang dinilai cukup untuk 43,66 juta dosis. "Ini untuk total dua kali vaksin ditambah vaksin booster," kata Kasdi.

Dengan kata lain, jangkauan vaksinasi PMK dengan target jumlah dosis itu akan menyasar 14 juta ekor ternak dari perkiraan populasi nasional 18 juta ekor.

Selain pengadaan vaksin, Kementan juga mengalokasikan pengadaan vitamin dan obat-obatan ternak sebanyak 3,3 juta dosis, disinfektan 313 kilogram, rantai dingin untuk kebutuhan distribusi vaksin dari anggaran tersebut.

Kasdi melanjutkan, anggaran PMK juga akan digunakan untuk operasional vaksinasi yang diperkirakan menelan dana Rp 866 miliar. Anggaran itu akan digunakan untuk dua kali vaksin tahun ini dan satu booster di tahun depan.

Selain itu, untuk kebutuhan pendataan, penandaan, advokasi, serta edukasi terkait penanganan PMK dianggarkan sebesar Rp 570 miliar.

Kementan juga menyiapkan dana bantuan penggantian ternak yang mati karena PMK dengan nilai Rp 10 juta per ekor.

"Terakhir, kebutuhan dana untuk pendataan di Badan Karantina Pertanian yang nilainya Rp 159 miliar. Anggaran-anggaran ini adalah rincian dari yang dirumuskan sebesar Rp 4,66 triliun," ujar dia.

Baca Juga


 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler