Kota Malang Luncurkan Kegiatan Vaksinasi untuk Hewan Terpapar PMK
Per 21 Juni 2022, tercatat ada 307 kasus PMK di Kota Malang.
REPUBLIKA.CO.ID,MALANG -- Kota Malang meluncurkan kegiatan vaksinasi untuk hewan ternak yang terpapar Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Kegiatan yang dilakukan oleh tim dari Polresta Malang Kota dan Tim Gabungan Dinas Peternakan Kota Malang ini dilaksanakan di Jalan Istiqomah RT 12 RW 1 Kelurahan Tlogowaru, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Senin (27/6/2022).
Kapolresta Malang Kota (Makota), Kombespol Budi Hermanto mengatakan, kegiatan vaksinasi ini dilaksanakan karena wabah PMK masih terus terjadi hingga saat ini. Berdasarkan data Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Malang per 21 Juni 2022, tercatat ada 307 kasus PMK di Kota Malang. Namun kini 74 ekor hewan ternak telah dalam pengobatan.
Guna menghadapi situasi tersebut, Kapolresta Malang Kota menggandeng instansi terkait untuk meluncurkan kegiatan vaksinasi. Untuk sasaran vaksinasi kali ini adalah 14 ekor sapi milik warga Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Jumlah tersebut terdiri atas sembilan ekor sapi milik Purnomo (51 tahun) dan lima ekor sapi milik Suryono (48 tahun).
Selain terwujudnya kegiatan vaksinasi, Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Pertahanan Pangan dan Pertanian secara aktif sudah mempersiapkan immbauan terkait syarat dan SOP terkait dengan pemotongan hewan kurban. Sebab itu, pria disapa Buher ini berharap vaksinasi hewan yang terselenggara saat ini dapat membantu para peternak sapi.
"Dan bisa menghadapi situasi PMK semakin mewabah ini, apalagi saat ini kita akan menyambut hari raya Idul Adha 1443 H dan tentunya seluruh peternak harus memperhatikan syarat serta SOP yang berlaku," ungkapnya.
Dia juga mendorong para peternak untuk selalu aktif melaporkan jika hewan ternak mereka mengalami gejala sakit PMK. Selain itu, para peternak juga perlu melakukan vaksinasi pada hewan ternak mereka. Dengan demikian, bisa saling bahu-membahu untuk memberantas wabah PMK.