Sidebar

Ampuh Klaim Tiket Pesawat Jamaah Haji Mujamalah dan Furoda Hangus, Ini Klarifikasi Garuda

Wednesday, 29 Jun 2022 05:26 WIB
Ampuh Klaim Tiket Pesawat Jamaah Haji Mujamalah dan Furoda Hangus, Ini Klarifikasi Maskapai. Foto: Pesawat Haji (ilustrasi)

IHRAM.CO.ID, MAKKAH--Tiket pesawat untuk penerbangan jamaah haji khusus tanggal 20 Juli dan 27 Juli disebut sudah dihanguskan pihak maskapai. Hal ini membuat kerugian penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK).

Baca Juga


"Penerbangan ditanggal 20 Juli hingga sekarang 27 juli sudah luar biasa tiket- tiket yang sudah dibayar lunas dihanguskan oleh maskapai," kata Sekjen Afiliasi penyelenggara umroh haji Indonesia (Ampuh) Tri Winarto, Selasa (28/6/2022).

Dengan dihanguskanya tiket pesawat banyak PIHK yang mengalami kerugian karena harus mengganti kepada jamaah haji khusus. Tri mengatakan, batalnya jadwal penerbangan ini karena visa haji Muzamalah dan Furoda belum diterbitkan pihak kerajaan.

"Sehingga korban terus berjatuhan dialami oleh PIHK yang tergabung dalam semua asosiasi haji dan umroh Indonesia," ujarnya.

Jadi kata Tri, akan semakin banyak korban menjelang ditutupnya bandara Jeddah jika visa tidak kunjung dikeluarkan. Tentu ini menjadi sebuah kerugian yang luar biasa bagi penyelenggara haji khusus karena tiket pesawat dihanguskan.

Tri meminta semua PIHK terus berjuang bersama, meminta kepada Kementerian Agama dan Kenterian Perhubungan agar bisa dinegoisasikan lagi masa penghangusan tiket oleh maskapai. Sehingga kerugian-kerugian bisa ditekan semaksimal mungkin.

Tri mengatakan, Ampuh terus memantau perkembangan diterbitkannya visa haji Furoda maupun Mujamalah atau lebih dikenal sebaga visa haji undangan raja. Namun hingga saat ini menjelang akhir bulan Dzulqodah dan akan memasuki awal bulan Dzulhijjah belum ada satupun visa undangan raja ini terbit 

"Tentu ini semakin membuat resah jamaah haji Indonesia khususnya yang menggunakan visa ini," katanya.

Sebab kerugian tentu akan dialami oleh PIHK karena sudah mempersiapkan akomodasi, khususnya pemesanan tiket pesawat PIHK akan merugi, karena sudah dibayar lunas harus diissued, apabila tidak terbang maka akan dihanguskan. 

"Tentu ini menjadi keprihatinan besar untuk penyelenggara haji," katanya.

Dia berharap, mudah-mudahan ada solusi dari pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama dan Kementerian Perhubungan bisa menjembatin antara belah pihak antara PIHK dengan Airlines. Sehingga ada solusi terbaik saat akhir menuju Baitullah.

"Korban terus berjatuhan yang dialami oleh PIHK yang tergabung dalam semua asosiasi haji dan umroh Indonesia," katanya.

Menanggapi hal ini, maskapai Garuda Indonesia terus berkoordinasi dengan penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) agar tiket penerbangan haji furoda dan mujamalah yang sudah dibeli tidak hangus. Sampai saat ini PIHK masih menunggu Pemerintah Arab Saudi menerbitkan visa haji foroda dan muzamalah.

“Kita terus koordinasi sama para agent,” kata Direktur Utama Garuda Irfan Setiaputra, seperti dilaporkan Republika, Selasa (28/6/2022).

Irfan mengaku tidak mengetahui apakah Garuda sudah menghanguskan tiket untuk haji muzamalah dan haji furoda. Seharusnya tiket jika tidak digunakan tidak bisa dihanguskan.

"Mestinya tidak hangus," ujarnya.

 

Berita terkait

Berita Lainnya