Sidebar

Keutamaan Hajar Aswad

Wednesday, 29 Jun 2022 06:42 WIB
Keutamaan Hajar Aswad. Foto : Hajar Aswad

IHRAM.CO.ID,JAKARTA -- Hajar aswad merupakan batu yang berasal dari surga. Dan, terdapat dua faedah berkaitan dengan hajar aswad.

Baca Juga


Dikutip dari buku Panduan Ibadah Haji Sesuai Sunnah Nabi ﷺ karya Abu Ubaidah Yusuf bin Mukhtar As-Sidawi, faedah pertama yakni Warna Asli Hajar Aswad, Rasulullah ﷺ bersabda:

“Hajar aswad turun dari surga, dia lebih putih daripada susu, lalu dosa-dosa anak Adam membuatnya hitam”. (Shahih. HR. Tirmidzi 877, Ibnu Khuzaimah 1/271, ath-Thabrani dalam Mu’jam Kabir 3/155, Ahmad 1/307)

Kita beriman dengan tekstual hadits ini dan pasrah sepenuhnya, sekalipun orang-orang ahli filsafat mengingkarinya. (Ta’wil Mukhtalif)

Sulaiman bin Khalil (imam dan khathib masjid haram dahulu) menceritakan bahwa dirinya melihat tiga bintik berwarna putih jernih pada hajar aswad, lalu katanya: “Saya perhatikan bintik-bintik tadi, ternyata setiap hari berkurang warnanya” (al-Aqdu Tsamin al-Fasi al-Makki). 

Kedua, Hajar Aswad tidak mendatangkan manfaat atau menolak madharat. Amirul mukminin Umar bin 

Khaththab tatkala mencium hajar aswad beliau berkata:

“Aku tahu bahwa engkau adalah batu yang tidak bisa memberikan bahaya atau manfaat. Seandainya saya tidak melihat Rasulullah ﷺ menciummu maka aku tidak menciummu. (HR. Bukhori 1597 dan Muslim 1270)

Imam Ibnul Mulaqqin berkata mengomentari atsar di atas: "Ucapan ini merupakan pokok dan landasan yang sangat agung dalam masalah ittiba' (mengikuti) kepada Nabi ﷺ sekalipun tidak mengetahui alasannya, serta meninggalkan ajaran jahiliyyah 

berupa pegangungan terhadap patung dan batu, karena memang tidak ada yang dapat memberikan manfaat dan menolak bahaya kecuali hanya Allah Subhanahu wa Ta'ala semata, sedangkan batu tidak bisa memberikan manfaat, lain halnya dengan keyakinan kaum jahiliyyah terhadap patung-patung mereka, maka Umar Radhiyallahu Anhu ingin memberantas anggapan keliru tersebut yang masih menempel dalam benak manusia". (Al-I'lam bi Fawa'id Umadatil Ahkam)

 

 

 

 

Berita terkait

Berita Lainnya