Pimpinan Banggar Pingsan dalam Rapat Paripurna

Muhidin Mohamad Said pingsan dan terjatuh setelah menyerahkan laporan

Tangkapan layar
Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Muhidin Mohamad Said pingsan dan terjatuh setelah menyerahkan laporan atas hasil pembahasan pembicaraan pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2023 dan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2023.
Rep: Nawir Arsyad Akbar Red: Gita Amanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Muhidin Mohamad Said pingsan dan terjatuh setelah menyerahkan laporan atas hasil pembahasan pembicaraan pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2023 dan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2023.

Berdasarkan pantauan, ia awalnya menyampaikan laporan Banggar atas hasil pembahasan pembicaraan pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2023 dan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2023. Penyampaian laporan disampaikan mulai pukul 10.00 sampai 10.23 Wib.

Setelah itu, ia menyerahkan laporan tersebut kepada Ketua DPR Puan Maharani. Mereka berdua kemudian berfoto dan kemudian tubuh Muhidin terlihat oleng dan terjatuh.

Pimpinan dan anggota DPR yang hadir terlihat terkejut dengan kejadian tersebut. Sejumlah pegawai Sekretariat Jenderal DPR pun langsung menghampiri Muhidin untuk mengecek kondisinya.


Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Muhidin Muhammad Said dibantu staf sekjen saat terjatuh usai memberikan laporan hasil pembahasan RAPBN 2023 kepada pimpinan di Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022 di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/6/2022). - (ANTARA/Galih Pradipta)


Selang beberapa waktu kemudian, sejumlah petugas kesehatan datang mengecek kondisi Said. Ia pun dievakuasi ke luar ruang rapat paripurna.

Rapat Paripurna DPR RI ke-26 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022 ini juga akan membahas sejumlah agenda.

Pertama, penyampaian laporan Badan Anggaran DPR RI atas hasil pembahasan pembicaraan pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2023 dan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2023. Kedua, penyampaian keterangan pemerintah atas RUU tentang pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2021.

Ketiga, Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas sejumlah RUU tentang provinsi, seperti RUU tentang Provinsi Sumatera Barat; RUU tentang Provinsi Riau; RUU tentang Provinsi Jambi; RUU tentang Provinsi Nusa Tenggara Barat; dan RUU tentang Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Selain itu, rapat juga beragendakan Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas Undang-Undang Daerah Otonomi Baru (DOB) untuk 3 Provinsi Papua yaitu, Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan.

Selanjutnya, rapat juga akan mendengar tentang Laporan Komisi III DPR RI atas hasil pembahasan Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc Tipikor pada Mahkamah Agung Tahun 2021/2022, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Terakhir, rapat akan mendengarkan pendapat para fraksi terhadap RUU Usul Inisiatif Anggota DPR RI tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) yang akan dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan menjadi RUU Usul DPR RI.



BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler