Seorang PNS Pasok 615 Butir Peluru dan Senjata Api ke Separatis Papua
Polisi telah menangkap AN yang merupakan PNS di Kabupaten Nduga.
REPUBLIKA.CO.ID, PAPUA -- Kepolisian di Papua, menangkap Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial AN yang diduga sebagai pemasok senjata api, dan amunisi. AN <; kepolisian di Pos Yalimo, saat akan melintas dari Jayapura, menuju ke Wamena, Rabu (29/6/2022).
±
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Papua, Komisaris Besar (Kombes) AM Kamal mengatakan, dari tangan AN, disita sebanyak 615 butir peluru tajam aktif, satu senjata pistol jenis FN, dan dua magasin amunisi untuk senjata laras panjang V2 Sabhara dan SS-1. “AN bekerja sebagai PNS di Kabupaten Nduga,” kata Kamal dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, pada Kamis (30/6/2022)
Saat ini, kata Kamal, AN, dalam pengamanan maksimal di tahanan Polres Wamena. “Dari keterangan yang bersangkutan mengakui, senjata dan amunisi aktif tersebut, akan diserahkan kepada KKB di wilayah Nduga yang dipimpin Egianus Kogoya,” kata Kamal menambahkan.
Kamal menjelaskan, penangkapan AN, berawal dari kecurigaan anggota Sie Propam Polres Yalimo terhadap seorang pengendara sepeda motor Honda Verza yang melintas dari arah Jayapura, menuju ke Wamena.
AN melintas jalan tersebut saat malam hari sekitar pukul 20:00 waktu setempat, Rabu (29/6). Saat dilakukan razia, motor tersebut, tak dilengkapi nomor kendaraan, pun surat-surat kepemilikan. Saat dilakukan penggeledahan, kata Kamal, AN sempat melakukan penolakan.
Dari penolakan tersebut, kata Kamal, petugas keamanan yang mulai curiga dengan barang-barang yang dibawa AN. Pada saat dilakukan penggeledahan paksa, kepolisian menemukan 2 buah jerigen berwarna hitam yang disisip di bagian samping motor.
Dalam jerigen tersebut, berisikan ratusan amunisi, dan senjata api jenis FN, serta 2 buah magasin untuk senjata laras panjang. “Dari penggeledahan tersebut, petugas keamanan langsung membawa AN, ke Pos Kemanan Yalimo, untuk dibawa ke Polres Wamena,” ujar Kamal menambahkan.
Kamal mengatakan, setelah penggeledahan menyeluruh, kepolisian memilah-milah 615 peluru dan magasin yang AN bawa. Secara rinci ada sebanyak 379 butir peluru MK-3, Moser 2 butir, dan AK 3 buah. Peluru untuk SS-1 ada sebanyak 158 butir, dan untuk Revolver 10 butir.
Kemudian US Carbine sebanyak 52 butir, dan V2-Sabhara sebanyak 11 butir. “Dengan total peluru yang didapat dari tangan AN, sebanyak 615 butir,” ujar kata Kamal.
Penangkapan terhadap PNS sebagai pemasok senjata api, dan amunisi ke KKB ini bukan kali yang pertama. September tahun lalu, Operasi Satgas Nemangkawi, juga menangkap PNS inisial ES di Yahukimo yang ditangkap membawa senjata api, dan amunisi, serta jenis senjata tajam lainnya untuk diserahkan kepada kelompok KKB menggunakan truk.
Bukan cuma dari kalangan PNS, Polri, maupun Tentara Nasional Indonesia (TNI), juga beberapa kali menangkap sejumlah anggotanya, karena menjual amunisi dan senjata api ke KKB, lewat perantara rakyat sipil.