Sidebar

Tawarkan Transportasi Ilegal Jamaah Haji, 7 Warga Pakistan Ditangkap

Saturday, 02 Jul 2022 01:53 WIB
Jamaah haji (ilustrasi)

IHRAM.CO.ID, RIYADH -- Polisi di Riyadh menangkap tujuh warga negara Pakistan karena keterlibatan mereka dalam mempromosikan transportasi pribadi bagi jamaah haji yang bepergian ke Makkah.

Baca Juga


Dilansir dari laman Saudi Gazette, pada Jumat (1/7/2022), orang-orang itu mengatur transportasi pribadi dan membujuk jamaah haji untuk menggunakan kendaraan secara ilegal guna melakukan perjalanan ke Makkah. Mereka juga berhasil mendapatkan uang muka dari para jamaah.
 
Di sisi lain, Polisi Riyadh menangkap seorang warga Mesir yang mengoperasikan kantor tanpa izin di salah satu lingkungan di kota itu untuk mempromosikan kampanye haji palsu. Menurut sumber polisi, prosedur hukum dimulai terhadap delapan pria, yang kemudian diserahkan ke Kejaksaan Umum.
 
Adapun Pemerintah Arab Saudi membuka pelayanan ibadah haji bagi satu juta orang pada musim haji 1443 Hijriyah/2022 Masehi. Hal ini dilakukan setelah selama dua tahun menerapkan pembatasan ketat untuk mencegah penularan Covid-19.
 
Sementara itu, jamaah yang hendak menunaikan ibadah haji ke Makkah tahun ini harus berusia di bawah 65 tahun.

Berita terkait

Berita Lainnya