Pemkot Jakbar Siapkan 7 Langkah Antisipasi PMK pada Hewan Qurban

Pemkot Jakbar telah memeriksa ribuan hewan Qurban

Republika/Thoudy Badai
Hewan kurban dijajakan di tempat penjualan hewan kurban, ilustrasi
Red: Nur Aini

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) menyiapkan sedikitnya tujuh langkah antisipasi ketika menemukan hewan qurban terindikasi mengidap penyakit mulut dan kuku (PMK) di tempat penampungan.

Baca Juga


"Ada tujuh langkah yang harus dilakukan," kata Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat, Novy Palit saat dihubungi di Jakarta, Senin (4/7/2022).

Langkah pertama adalah menutup aktivitas keluar masuk hewan di tempat penampungan. Hal tersebut dilakukan untuk memperkecil potensi penyebaran penyakit ke hewan lain.

"Setelah itu, kita melaporkan kejadian penyakit melalui Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional yang terintegrasi Indonesia atau iSIKHNAS," kata Novy.

Setelah itu, petugas akan mendata jumlah hewan yang terpapar sebelum dilakukan pengobatan. Setelah diobati, pihaknya akan melakukan penyemprotan disinfektan ke seluruh sisi kandang.

"Kita juga membentuk posko pengendalian PMK di lokasi kejadian," kata dia.

Sudin KPKP juga akan memberikan sosialisasi dan edukasi kepada para pengelola hewan kurban agar mengetahui langkah-langkah mengantisipasi penyakit PMK. Terakhir, pihaknya akan melakukan pemantauan kesehatan hewan-hewan lain di tempat penampungan agar tidak terpapar penyakit PMK.

Sebelumnya, Sudin KPKP sudah memeriksa ribuan hewan qurban yang ada di tempat penampungan seluruh wilayah Jakarta Barat.

"Data per 30 Juli kemarin ada total 5.322 ekor, terdiri dari 2.509 sapi, 16 kerbau, 2.349 kambing dan 448 domba," kata Novy.

Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak Sudin KPKP, tercatat ada 15 hewan ternak di Jakarta Barat yang dinyatakan terpapar PMK.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler