Finlandia Loloskan RUU Memperkuat Keamanan di Perbatasan Rusia
Lolosnya RUU akan memungkinkan pembangunan penghalang di perbatasan Finlandia-Rusia
REPUBLIKA.CO.ID, - Parlemen Finlandia pada Kamis (7/7/2022) memberikan suara mendukung pengesahan rancangan undang-undang (RUU) yang akan memungkinkan pembangunan penghalang di perbatasan negara itu dengan Rusia. Naskah undang-undang itu juga memungkinkan penutupan perbatasan sepanjang 1.300 km dari pencari suaka jika terjadi keadaan luar biasa.
Naskah undang-undang yang tengah dipersiapkan itu, yang berlawanan dalam hal aturan suaka Uni Eropa, disahkan oleh mayoritas. Situasi ini memungkinkan parlemen untuk mempercepat undang-undang itu di tengah kekhawatiran Rusia dapat membalas rencana Finlandia untuk bergabung dengan aliansi militer Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO).
RUU ini juga akan memungkinkan pemerintah untuk memutuskan membangun pagar atau penghalang lain di dekat perbatasan Finlandia dan mengarahkan semua permohonan suaka ke satu atau beberapa perlintasan perbatasan, seperti bandara. Sebelumnya, NATO mengundang Swedia dan Finlandia untuk bergabung dengan aliansi militer tersebut. Keputusan yang diambil pada KTT NATO di Madrid itu menjadi salah satu perubahan terbesar dalam keamanan Eropa selama beberapa dekade, setelah invasi Rusia ke Ukraina mendorong Helsinki dan Stockholm untuk mengakhiri tradisi netralitas mereka.
"Hari ini, kami telah memutuskan untuk mengundang Finlandia dan Swedia menjadi anggota NATO," kata para pemimpin NATO dalam deklarasi mereka, setelah Turki mencabut hak veto atas bergabungnya Finlandia dan Swedia.
Ratifikasi di parlemen sekutu kemungkinan akan memakan waktu hingga satu tahun. Namun begitu selesai, Finlandia dan Swedia akan dilindungi oleh klausul pertahanan kolektif Pasal 5 NATO yang menempatkan mereka di bawah payung pelindung nuklir Amerika Serikat.