Sidebar

Wapres Kurban 18 Sapi dan Tujuh Kambing

Sunday, 10 Jul 2022 11:30 WIB
Wakil Presiden KH maruf Amin memberikan sambutan secara daring pada acara I Do Care Serah Terima Donasi Kurban di Masjid At Thohir, Depok, Jawa Barat, Kamis (7/7/2022). Huawei Indonesia dan Republika kembali mengadakan kegiatan donasi CSR Kurban secara Nasional di 13 kota di Indonesia dengan total jumlah 15 ekor sapi dan 60 ekor kambing. Republika/Putra M. Akbar

IHRAM.CO.ID,JAKARTA--Wakil Presiden Ma'ruf Amin melaksanakan kurban di Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah. Kendati sedang menunaikan ibadah haji di Tanah Suci Makkah, Arab Saudi, Wapres diketahui menyumbangkan hewan kurban sebanyak 18 ekor sapi dan tujuh ekor kambing.

Baca Juga


Berdasarkan keterangan Sekretariat Wakil Presiden, seluruh hewan kurban telah dinyatakan sehat oleh dinas peternakan atau dinas ketahanan pangan setempat sehingga memenuhi syarat untuk menjadi hewan kurban.

Salah satunya, Wapres berkurban seekor sapi Simental seberat 1 ton yang diserahkan oleh Karo Perencanaan dan Keuangan Setwapres Purwono Prihantono kepada Kabid Sosial dan Pemberdayaan Umat Masjid Istiqlal Jakarta, Sabtu (9/7/2022).

Wapres KH Ma’ruf Amin mengucapkan selamat Hari Raya Hari Raya Idul Adha kepada seluruh umat Islam di Tanah Air dan dimana pun berada.

"Hari Raya Idul Adha disebut jug sebagai Hari Raya Kurban karena setiap umat Islam sangat dianjurkan untuk setidak-tidaknya sebagai Sunnah Muakadah untuk menyembelih kurban," kata Wapres dalam keterangan video yang dibagikan, Ahad (10/7/2022).

Wapres mengatakan, menyembelih kurban mempunyai dampak sosial yang positif karena dagingnya dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan. Selain, sebagai pelaksanaan tuntunan agama yang merupakan bentuk kepatuhan dan ketakwaan kepada Allah SWT.

"Selain itu, kurban dapat menjadi bukti kepekaan sosial bagi kita untuk berbagi dan peduli kepada sesama apalagi pascapandemi seperti sekarang ini," kata Wapres.

Namun, di tengah mewabahnya penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak, Wapres mengimbau kepada para penyedia hewan kurban agar menyiapkan hewan ya g terbebas dari PMK sebagai hewan kurban. Sebab, berkurban dengan hewan yang terkena PMK hukumnya tidak sah.

"Di samping itu, daging dari hewan terrsebuf nantinya akan didistribusikan dan dinikmati oleh masyarakat luas. Sekali lagi, selamat Hari Raya Idul Adha 1443 H.  Semoga perayaan Idul Adha ini dapat semakin meningkatkan keimanan, ketaatan dan kepatuhan kita kepada Allah SWT," ujarnya.

"Dan di tengah pandemi covid, semoga semangat berkurban akan semakin mempererat persaudaraan antara sesama manusia," katanya.

 

 

 

Berita terkait

Berita Lainnya