Strategi Mitigasi Disesuaikan Situasi Covid-19 Saat Kepulangan Jamaah Haji
IHRAM.CO.ID,JAKARTA -- Satgas Penanganan COVID-19 mengatakan situasi kasus COVID-19 di Indonesia pada 16-30 Juli 2022 menjadi penentu strategi mitigasi dilakukan pemerintah saat menyambut kepulangan jamaah haji dari Arab Saudi.
"Antisipasi harus dilihat berdasarkan masalah di dalam negeri dan arus kepulangan jamaah haji Indonesia diperkirakan 100 ribu jiwa yang baru selesai melaksanakan ibadah," kata Kepala Subbid Dukungan Kesehatan Bidang Darurat Satgas COVID-19 Alexander K. Ginting saat menyampaikan keterangan dalam dialog FMB9 yang diikuti dari YouTube di Jakarta, Senin siang.
Pada beberapa hari terakhir, katanya, laju kasus aktif COVID-10 di Indonesiamencapai hampir 20 ribu kasus dengan laju kasus harian lebih dari 2.500 pasien. Akan tetapi, angka kematian relatif kecil dan jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit tidak sebanyak saat PPKM Darurat 2021.Ia mengatakan Tim Satgas Penanganan COVID-19 sedang mengamati kondisi nyata di Tanah Air saat kepulangan jamaah haji dalam dua pekan ke depan untuk mempertimbangkan strategi mitigasi yang tepat.
Ia mengharapkan strategi mitigasi yang tepat bisa menekan risiko penyebaran SARS-CoV-2 penyebab COVID-19 yang dibawa jamaah haji dari Arab Saudi. "Mereka pulang dari daerah kerumunan dan diakui Pemerintah Arab Saudi, hingga saat ini masih ada kasus (COVID-19, red.) di sana," katanya.
Keuntungan di Indonesia, kata dia, hampir 100 persen calon haji yang diberangkatkan sudah memenuhi syarat vaksinasi dosis penguat. Indonesia juga telah memenuhi permintaan Pemerintah Arab Saudi perihal ketentuan vaksinasi dosis lengkap (dua dosis) bagi calon haji berusia 65 tahun, pernah menderita COVID-19, dan hasil pemeriksaan kesehatan negatif COVID-19 sebelum mereka diberangkatkan.
"Dari 100 ribu lebih jamaah haji, hampir 100 persen sudah menerima 'booster' (penguat). Walau persyaratan hanya dosis 1 dan 2, di Indonesia sudah gencar program 'booster' di 13 Embarkasi di antaranya Aceh, Medan, dan seterusnya," katanya.
Selain itu, Satgas meminta tim pendamping haji selektif dalam memeriksa kesehatan jamaah yang pulang. Minimal dipastikan mereka pulang tanpa gejala COVID-19.
"Kalau bergejala, maka harus diperiksa di debarkasi Arab Saudi," katanya.Bagi haji dengan keluhan sakit tenggorokan, batuk, pilek, influenza, atau demam harus dilakukan pemeriksaan dan pendampingan di Arab Saudi hingga dinyatakan sehat.
Alexander mengatakan gejala COVID-19 juga berpotensi terjadi saat jamaah dalam perjalanan pulang ke Indonesia."Kalau terjadi gejala di rumah, perlu ada pendampingan tenaga kesehatan. Kalau positif bisa isolasi mandiri. Kecuali kalau ada perburukan dan komorbid perlu dirawat ke rumah sakit," katanya.
Pada acara yang sama, Pelaksana Tugas Sekretaris Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI Yudhi Parmono mengatakan protokol kesehatan bagi jamaah haji saat kepulangan mengacu pada SE Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 22 Tahun 2022 tentang Prokes Perjalanan Luar Negeri yang berlaku 8 Juli 2022.
"Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) wajib menunjukkan sertifikat dan telah menerima vaksin COVID-19 paling tidak dua dosis, minimal 14 hari sebelum keberangkatan untuk masuk ke Indonesia. Untuk PPLN menjalani pemeriksaan gejala COVID-19," katanya.
Yudhi mengatakan Indonesia saat ini sedang mengalami tren peningkatan kasus COVID-19 yang didominasi subvarian Omicron BA.4 dan BA.5. Akan tetapi, katanya, situasi secara umum masih terkendali dan mayoritas masyarakat Indonesia memiliki status kekebalan tubuh yang baik karena cakupan vaksinasi dosis lengkap dan dosis pertama yang tinggi.
"Untuk sasaran vaksinasi sudah mencapai 81 persen, termasuk vaksinasi 'booster' sudah mencapai 24 persen lebih," katanya.