Agar tak Diklaim Asing, Jokowi Dorong UMKM Patenkan Makanan Khas Daerah
Jokowi meminta UMKM rajin mendaftarkan HAKI atas produk produk cemilannya
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar segera mematenkan makanan khas daerahnya masing-masing. Dengan demikian, makanan khas daerah Indonesia pun tak diklaim oleh negara lain.
Hal ini disampaikan Jokowi saat berdialog dengan pelaku UMKM, Asnawati, di acara pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) Perseorangan tahun 2022 di Jakarta, Rabu (13/7).
“Jangan sampai cemilan-cemilan khas daerah kita masing-masing itu hilang atau dicomot oleh negara lain. Segera itu dipatenkan, di-HAKI-kan sehingga menjadi nanti milik kita. Hati-hati tempe kita, tapi ada yang pemiliknya bukan di sini tapi di Jepang. Hati-hati hal seperti itu,” kata Jokowi.
Awalnya, saat berdialog dengan Jokowi, Asnawati menyampaikan memiliki usaha cemilan khas Minang, yakni keripik singkong sanjai balado. Omsetnya pun mencapai Rp 5 juta per bulannya dan telah memiliki sertifikat halal serta HaKI (Hak atas Kekayaan Intelektual).
“Saya juga berterimakasih banyak kepada Bunda Ratu (dari dinas perindustrian) yang sudah membimbing dan mendidik kami sehingga produk kami sudah mempunyai HaKI dan halal. Dan juga sudah punya IUMK itu dari bunda Ratu,” ujarnya.
Selain memiliki usaha cemilan khas Minang, Asnawati juga menjual kopi khas daerahnya. Dalam kesempatan ini, Jokowi mendorong para pelaku UMKM agar memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) agar bisa mengakses kredit perbankan dengan mudah.
Ia menekankan, pengajuan pengurusan NIB saat ini sangatlah mudah dan cepat, serta tak dipungut biaya alias gratis.“Tolong sampaikan kepada kawan-kawan kita untuk segera mengurus Nomor Induk Berusaha, ajak mereka semua pegang NIB. Biar kalau mau ambil kredit di bank mudah, kalau nanti ada bantuan untuk usaha mikro dari pemerintah juga mudah,” kata Jokowi.