Penggantian Nama Jalan Banyak Ditolak, Pemprov: Harusnya Warga Bangga

Perubahan nama jalan akan disosialisasikan lagi kepada masyarakat.

Prayogi/Republika.
Spanduk penolakan pergantian nama jalan terpasang di Jalan A Hamid Arief atau nama sebelumnya Jalan Tanah Tinggi I Gang 5, Jakarta, Jumat (1/7/2022). Penolakan warga terjadi karena perubahan nama jalan tersebut dinilai tidak melibatkan warga baik dalam dalam perencanaan dan tanpa sosialisasi. Selain itu warga menolak karena berdampak pada administrasi sejumlah dokumen.Prayogi/Republika.
Rep: Zainur Mahsir Ramadhan Red: Agus raharjo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana, tak menampik banyaknya penolakan penggantian nama jalan yang baru-baru ini dilakukan. Namun, dia mengatakan, pihaknya masih akan membahas lebih jauh gelombang lanjutan penggantian nama jalan baru di Jakarta.

“Contohnya penolakan di Tanah Tinggi (jadi Ahmad Arif) dia tokoh seniman besar di Senen, dulu (terlibat) di Senen sebagai pusat seni. Justru menurut saya (warga penolak) harus bangga,” kata Iwan kepada awak media, Selasa (19/7/2022).

Dia menambahkan, penolakan dinamika itu biasa terjadi dan dilakukan sosialisasi lanjutan oleh wali kota setempat sebagai respons. Meski demikian, pihak Pemprov DKI dinilainya tetap menghormati rasa penolakan dari warga yang terjadi itu.

Ditanya apakah penolakan dari warga akan menghambat gelombang penamaan selanjutnya, Iwan tidak menjawabnya. Tetapi, kata dia, Disbud DKI akan mengikuti hasil lanjutan yang diurutkan sesuai proses.

Sementara itu, Pemerintah Kota Jakarta Pusat menyosialisasikan lagi perubahan nama jalan di delapan titik kepada warga terdampak. Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi mengatakan, perubahan nama akan terus disosialisasikan lebih jauh.

"Perubahan nama akan disosialisasikan lagi dan akan kita rapatkan bersama pihak-pihak terkait," kata Irwandi beberapa waktu lalu.

Irwandi mengatakan Pemkot Jakarta Selatan berencana memanggil seluruh ketua RT dan RW yang wilayahnya terdampak perubahan nama jalan. Menurut dia, sosialisasi ke warga ini merupakan upaya untuk meyakinkan bahwa perubahan nama jalan ini tidak akan merugikan masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono, mengatakan, pihak dia membentuk panitia khusus (pansus) soal perubahan 22 nama jalan. Pembentukan itu dilakukan, sebagai jawaban dari berbagai respon masyarakat dan banyaknya jalan yang akan kembali diganti nantinya.

"Supaya di kemudian hari tidak terjadi kejadian seperti ini lagi. Ini kan baru tahap awal pergantian nama jalan tersebut. Tahap berikutnya katanya akan ada banyak nama jalan yang akan diganti," kata Mujiyono.

Baca Juga


BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler