Sidebar

Penghancuran Puluhan Bangunan di Jeddah untuk Tujuan Restorasi

Wednesday, 20 Jul 2022 07:05 WIB
Ilustrasi kota Jeddah. Jeddah lakukan penghancuran 28 rumah di kawasan kumuh

IHRAM.CO.ID, RIYADH — Wali Kota Jeddah mengumumkan pada hari Senin (18/7/2022) bahwa sebanyak 28 daerah kumuh dan lingkungan acak telah diratakan. Meratakan bangunan-bangunan ini sebagai bagian dari rencana pembangunan kembali Jeddah.  

Baca Juga


“Dari total 32 lingkungan, (masih ada) empat yang tersisa dan mereka akan segera dipindahkan dalam waktu dekat,” kata Juru bicara wali kota, Muhammad Al-Baqmi dilansir dari Saudi Gazette, Selasa (19/7/2022). Berbicara kepada saluran Al-Ekhbariya, Al-Baqmi mengatakan  pemberitahuan akan disampaikan ke lingkungan yang tersisa sesuai jadwal. 

Lingkungan Al-Montazahat pada 23 Juli, Lingkungan Quwaizah, Al-Adl dan Al-Fadl pada Agustus, dan lingkungan Umm Al-Salam dan Kilo pada 14 September.  

Penggusuran dilakukan karena lingkungan tersebut sangat padat, banyak rumah-tumah telantar dan kumuh membuat akses ke daerah-daerah tersebut menjadi sulit. Sedangkan 30 lingkungan yang tersisa, meskipun memiliki banyak konstruksi acak, tetapi tidak akan digusur. 

Al-Baqmi menyatakan bahwa setiap penundaan atau perubahan timeline akan diumumkan melalui akun media sosial resmi wali kota. 

Walikota mengungkapkan sebelumnya bahwa pembongkaran bangunan dan pemindahan puing-puing akan selesai di semua lingkungan yang ditargetkan di kegubernuran Jeddah dengan batas waktu yang diumumkan sebelumnya 17 November 2022.  

Pembongkaran 20 daerah kumuh dan lingkungan acak telah selesai sebelum awal Ramadhan, sedangkan tata cara pembongkaran sisa 12 permukiman kumuh dan acak kecamatan di gubernuran, dimulai setelah berakhirnya libur Idul Fitri. 

Menurut wali kota, sekitar 20 distrik akan dikembangkan tanpa menghancurkannya. Ini termasuk Briman, Al-Ajwad, Al-Khumrah, Al-Sarwat, Al-Wadi, Al-Dahiya, Al-Quzwain, Al-Fadilah, Al-Qurainiyah, Kilo 14, Kilo 15, Kilo 16, Kilo 18, Kilo 23 , Distrik Utara 18, Hawarina, Mahamid, Al-Faw, dan Hudhaifat. 

 

Sumber: saudigazette

Berita terkait

Berita Lainnya