Melepas Kerinduan di Kamar Ghurfatul Barokah
IHRAM.CO.ID, Layaknya fasilitas akomodasi bagi jamaah, kamar 310 di Lantai 3 Hotel Arkan Barkah 1, Mahbas Jin, Makkah, memiliki empat hingga lima tempat tidur. Kamar itu pun dilengkapi dengan perlengkapan seperti lemari dan kabinet plus kamar mandi di dalam. Hanya saja, kamar yang ditempati oleh Dikky Syadqomullah bersama tiga jamaah lainnya itu memiliki fungsi tambahan bagi kebutuhan jamaah pasangan suami istri yang menginap di lantai tersebut. “Namanya Ghurfatul Barakah. Berkah bagi jamaah berkah juga bagi kita,”jelas Dikky di Hotel Arkan Barkah, belum lama ini.
Padamulanya, Dikky yang merupakan seorang Petugas Haji Daerah (PHD) di Sektor Mahbas Jin mendapatkan usulan dari sejumlah pasutri agar mereka ditempatkan bersama pasangan masing-masing. Kamar yang memang sudah sesuai dengan jumlah jamaah tidak memungkinkan agar setiap pasangan mendapat pasangan sendiri. Mereka pun mengusulkan agar kamar tersebut dicampur saja. Setiap kamar bisa ditempati oleh dua pasangan.
Usulan tersebut mendapat protes dari Dikky dan kawan-kawan. Dikky mengungkapkan, penempatan dua pasangan suami istri dalam satu kamar bisa membuat fitnah dan dosa. Padahal, ujar dia, mereka baru saja menjalankan ibadah haji. “Sudah mengepak koper hari itu. Sudah diputuskan. Tapi saya dan teman-teman bismillah. Saya tawarkan kamar kami jadi kamar barokah,”jelas dia.
Menurut Dikky, kamar tersebut menjadi kamar barokah untuk memfasilitasi pasangan suami istri yang ingin memenuhi kebutuhan biologisnya. Mereka bisa menggunakan kamar itu tanpa mengganggu privasi orang lain. Kamar yang sudah digunakan lebih dari sepekan itu, ujar Dikky, hanya bisa dipakai selepas Subuh hingga menjelang Maghrib. Pada malam hari, kunci kamar akan dikembalikan kepada pemilik aslinya agar mereka bisa istirahat.
Saat kamar digunakan pasutri, penghuni kamar akan mencari aktivitas lain. Mereka bisa beribadah ke Masjidil Haram, belanja, atau beristirahat di kamar temannya. Dengan demikian, pasutri yang menggunakan kamar tersebut tidak terganggu. “Kami ikhlas merelakan kamar kami supaya bisa mendapatkan berkah. Kebutuhan jamaah bisa terpenuhi di kamar ini tanpa terganggu privasinya,”ujar dia.
Bukan cuma kamar Dikky yang dijadikan Ghorfatul Barakah. Ada dua kamar lainnya yang memiliki fungsi sama. Dua kamar tersebut bernomor 302 dan 306. Kamar ini sudah beroperasi sejak 14 Juli lalu. Para pasutri yang hendak menggunakan kamar tersebut, ujar Dikky, tinggal mengontak penghuni kamar dan menentukan jadwal. Sejauh ini, Dikky menjelaskan, ada lima pasutri yang menggunakan kamar Ghurfatul Barakah. “Yang penting jangan malam karena kita pakai istirahat,”jelas dia.
Petugas PPIH di Sektor 1 Mahbas Jin, Mashuri Mashuda menjelaskan, banyak pasangan suami istri yang tampak mulai bermesraan di tempat terbuka. Hal tersebut, ujar Mashuri, bisa menimbulkan ketidaknyamanan bagi jamaah. Menurut dia, keberadaan Ghorfatul Barakah patut diapresiasi mengingat banyak jamaah di Hotel Arkan Bakkah 1 merupakan pasangan suami istri.
Anggota Amirul Hajj Muhammad Khoirul Muttaqin mengungkapkan, pemenuhan kebutuhan biologis jamaah juga menjadi perhatian bagi pemerintah. Menurut dia, banyak pasangan muda menjalankan ibadah haji ingin memenuhi kebutuhannya tersebut. Beberapa jamaah bahkan menyewa apartemen melalui mukimin untuk menghabiskan waktu dengan pasangannya. Jangan sampai, kata dia, jamaah justru berhubungan di tempat yang terbuka hanya karena tidak ada fasilitas di pemondokan mengingat pemisahan jamaah laki-laki dan perempuan. “Ini akan menjadi urgensi apakah bisa diselesaikan di level ketua rombongan atau ketua regu. Kalau memungkinkan difasilitasi akan kita fasilitasi,”jelas dia.
Khoirul menjelaskan, pemenuhan kebutuhan biologis pasangan suami istri bukan sesuatu yang haram untuk dilakukan. Apalagi, mereka sudah terpisah selama lebih dari sebulan. Saat sudah lepas dari larangan ihram, ujar Khoirul, wajar jika para jamaah pasutri ingin menghabiskan waktu dengan pasangannya masing-masing. “Sebagian jamaah ingin mencetak kadernya disini. Ini bukan sesuatu yang haram,”ujar dia.