Mabes: CCTV akan Ungkap Rekonstruksi Penembakan di Rumah Irjen Sambo

CCTV tersebut akan dibawa ke labolatorium forensik untuk pendalaman

ANTARA/Sigid Kurniawan
Kadivhumas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo (tengah) bersama Kadiv TIK Polri Irjen Pol Slamet Uliandi (kanan) dan Asisten Kapolri Bidang SDM Irjen Pol Wahyu Widada menyampaikan konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022). Mabes Polri menonaktifkan Kepala Biro Paminal Divisi Propam Brigjen Pol Hendra Kurniawan serta Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto sebagai bentuk transparansi dalam penangangan kasus kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat di kediaman Irjen Pol Ferdy Sambo.
Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kamera CCTV yang merekam peristiwa penembakan di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo, akhirnya ditemukan. CCTV tersebut diharapkan akan mengungkap bagaimana rekontruksi kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J.

"Kita sudah menemukan CCTV yang bisa mengungkap secara jelas tentang rekontruksi kasus ini," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, dalam konferensi pers yang diunggah di akun Divisi Humas Polri pada Rabu (20/7) malam.

Menurut Dedi, Tim Khusus (Timsus) investigasi bentukan Kapolri telah membawa rekaman CCTV tersebut ke labolatorium forensik untuk pendalaman. Sehingga dapat dilakukan penyidikan secara mendalam terkait rangkaian peristiwa pada hari kejadian itu.

"CCTV ini sedang didalami oleh timsus  dan nanti akan dibuka apabila seluruh rangkaian proses penyidikan sudah selesai, jdi intinya tidak sepotong-sepotong. kita akan menyampaikan secara komprehensif apa yang sudah dicapai oleh timsus yang dibentuk oleh pak Kapolri," kata Dedi.

Dalam kesempatan yang sama, Dedi juga menyampaikan bahwa Kapolri telah mencopot dua pejabat polri buntut dari kasus kematian Brigadir J di rumah dinas kepolisian, di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Dua pejabat ini, yakni Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto dan Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan.

Dedi juga menambahkan, bahwa penyidik telah bertemu dengan tim kuasa hukum keluarga Brigadir J. Dalam pertemuan tersebut, Polri menyetujui permintaan keluarga untuk melakukan ekshumasi atau autopsi ulang terhadap Brigadir J.

Namun perihal kapan autopsi ulang akan dilakukan, Dedi belum menyebutkan. Untuk jadwal pelaksanaan autopsi ulang kata dia, akan disampaikan waktunya nanti.

Baca Juga


sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler