Hak Paten Citayam Fashion Week dan Kisah Masa Lalu Manisnya Nobar MU
Hak paten terbukti bikin susah untuk bikin acara Nobar MU.
REPUBLIKA.CO.ID, Fenomena Citayam Fashion Week rasanya belum berumur satu bulan, tapi kontroversinya sudah lahir dari berbagai aspek. Mulai dari munculnya para kemayu di 'lantai peragaan', hingga tiba-tiba ada pihak berduit yang mendaftarkan kalimat 'Citayam Fashion Week' sebagai hak kekayaan intelektualnya.
Soal aksi gercep (gerak cepat) pendaftaran hak kekayaan intelektual ini, saya jadi teringat momen ketika saya masih aktif di dunia basis lokal komunitas pencinta klub sepak bola Liga Primer Inggris, Manchester United.
Beberapa tahun lalu, saat tayangan pertandingan-pertandingan sepak bola eropa masih bisa dinikmati dengan antena biasa dan parabola, saya hampir setiap akhir pekan menjajal tempat komunitas penyuka MU mengadakan nonton bareng, yang tenar disingkat Nobar.
Bahagia rasanya, hiburan rakyat murah meriah di kota semegapolitan Jakarta. Modal Rp 15 ribu, sudah bisa nonton MU bersama kawan-kawan di layar besar, mendapatkan es teh manis, stiker, dan kesempatan memenangkan door prize. Ya paling biaya tambahannya adalah selembar uang Rp 2.000 atau Rp 5.000 untuk ongkos parkir.
Komunitas serupa juga ada di para penyuka klub-klub lain. Bila kedua tim dengan basis suporter besar lokal bertemu, tak jarang nobar digelar di satu tempat yang sama. Tentu venue nobar jauh lebih besar dan rasa stadion asli benar-benar merasuk. Flare, teriakan yel-yel, hingga adu chant terdengar kencang membahana.
Gor C-tra Arena di Bandung, Jawa Barat kerap menjadi venue ketika MU memainkan laga big match. Sekalipun laga berlangsung dini hari, tak membuat antuasiasme penggila MU menghadiri nobar surut. Bahkan, tiap pekannya, makin ramai.
Hal seperti ini tak cuma terjadi di kota-kota besar. Pada 2014 silam, saya yang sedang ditugaskan oleh kantor ke Aceh, tetap memikirkan pertandingan MU dalam setiap langkah. Berlebihan? Hehe begitulah, MU di era saat itu mulai busuk-busuknya setahun pascaditinggal Sir Alex Ferguson pensiun. Sehingga, kadang selalu gatal untuk segera menyambut pertandingan baru. Siapa tau, Iblis Merah tiba-tiba jadi hebat.
Kala itu, saya tak merasa bingung harus menonton MU di mana. Meski siaran antena diacak, saya hanya perlu langsung mencari lokasi nobar di Aceh. Dengan kecanggihan internet dan kehebatan media sosial saat itu, singkat cerita saya sampai ke suatu kafe di Banda Aceh, dan nobar di sana. Riuh suasananya, meski tak segempita di ibu kota.
Selesai laga, hujan deras turun. Sudah tengah malam. Tak ada angkutan umum. Dengan baik hati, komunitas tersebut mengantarkan saya sampai ke penginapan tempat saya bertandang di Aceh kala itu.
Bertahun-tahun kegiatan nobar menjadi hal yang paling dinantikan setiap akhir pekannya.
Namun, semua itu perlahan mulai kikis. Saya sempat bingung mengapa tiba-tiba sulit sekali melakukan aktivitas yang kerap saya lakukan itu. Menurut kabar, saat itu pelaksanaan nobar terbentur pengurusan izin yang berkaitan dengan hak siar. Bertahun-tahun, tak ada lagi semarak nobar.
Belakangan tahun lalu, saya menyaksikan salah satu vlog dari komika nasional, Pandji Pragiwaksono. Menurut dia, saat nobar sedang menjamur dan digandrungi rakyat kelas bawah pecinta sepak bola, entah gagasan dari mana, ada suatu pihak yang mematenkan kata 'Nobar' dan 'nonton bareng' ke Kemenkumham, dan diterima. Sejak saat itu gelombang nobar mulai berkurang.
Saya mencoba mengecek hal tersebut, tapi sejauh ini memang nobar sepak bola eropa yang hak siarnya dipegang sebuah perusahaan, meski hanya di pos ronda, harus memiliki izin. Sejak saat itu saya jadi memahami alasan di balik tak beraninya para komunitas aktif berkreasi menggelar nobar kembali seperti beberapa tahun lalu.
Kini, hal sama mulai menyerempet Citayam Fashion Week. Terlepas dari beragam kontroversi yang ada atas eksistensinya, tetap saja, sisi kreatif dari anak-anak pinggiran Jakarta itu layak diapresiasi.
Namun bila sampai Citayan Fashion Week benar-benar menjadi jenama milik suatu pihak, semoga di dalamnya ada itikad baik. Bukan justru, ingin menguasai.
Adapun itikad baik yang mungkin hendak dipraktikkan oleh Baim Wong dan Paula, selaku pihak yang mendaftarkan hak kekayaan intelektual ini, adalah, melindungi komunitas tersebut agar tetap bebas berekspresi. Andai misal sebuah perusahaan mode super komersil yang mengambilnya, bisa saja malah lebih runyam.