Kemenko PMK Minta Organisasi Filantropi Refleksi Diri

Organisasi filantropi sangat berperan membantu pemerintah menangani keadaan krisis.

Republika/ Wihdan
Ilustrasi. Organisasi masyarakat sipil berbasis kegiatan filantropi diminta melakukan refleksi diri dan pembenahan dalam organisasi tersebut.
Rep: Fauziah Mursid Red: Ratna Puspita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Organisasi masyarakat sipil berbasis kegiatan filantropi diminta melakukan refleksi diri dan pembenahan dalam organisasi tersebut. Permintaan ini menyusul kasus salah kelola dana kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang berpotensi memunculkan krisis kepercayaan publik.

Baca Juga


"Jangan sampai semangat masyarakat dalam gotong royong dan berbagi melalui organisasi mengendor, sebagaimana pepatah Karena nila setitik, rusak susu sebelanga" ujar Staf Khusus Menko PMK Bidang Hukum dan Kerja Sama Internasional Rohman Budijanto saat mewakili Menko PMK Muhadjir Effendy, dikutip dari website Kemenko PMK, Selasa (26/7/2022).

Rohman mengatakan, organisasi filantropi sangat berperan dalam membantu pemerintah menangani keadaan krisis. Menurutnya, ini merupakan wujud dari jati diri bangsa Indonesia yang senang bergotong-royong dan membantu satu sama lain.

Dia mencontohkan, besarnya semangat gotong royong masyarakat Indonesia melalui organisasi filantropi dalam membantu penanganan pandemi Covid-19 maupun penanganan kebencanaan. Karena itu, refleksi dan pembenahan pengelolaan dana perlu dilakukan agar jangan sampai kasus ACT terulang dan membuat semangat bergotong royong, berdonasi dan saling berbagi masyarakat mengendor.

"Marilah terus kita pelihara dan kembangkan semangat kedermawanan di kalangan masyarakat," ujarnya.

Rohman menyampaikan, pemerintah menghargai sekaligus memberi apresiasi yang tinggi atas peran-peran positif dan konstruktif organisasi filantropi dalam membantu pemerintah menyukseskan berbagai program pembangunan nasional dan membantu dalam berbagai keadaan krisis. Bahkan, Indonesia, kata dia, mendapatkan predikat sebagai negara paling dermawan menurut World Giving Index 2021 yang dirilis oleh Charity Aid Foundation. 

Dia menilai, predikat ini merupakan wujud dari adanya kedermawanan dan gotong royong dari organisasi masyarakat sipil bidang filantropi. "Kedermawanan ini terbukti dalam keadaan pandemi Covid-19 dan bencana alam di Indonesia. Kolaborasi aktor kemanusiaan ini merupakan peranan dari semua pihak baik pemerintah, TNI/Polri, lembaga usaha, komunitas, NGO, konsorsium, lembaga pendidikan, INGO, PMI, badan PBB, kedutaan besar, dan lain-lain," ujarnya.

Rohman pun berharap, dengan Lokakarya Aliansi Pembangunan Kemanusiaan Indonesia (AP-KI), organisasi filantropi semakin berkomitmen membantu menyukseskan program pemerintah dalam mencapai tujuan nasional, serta berkomitmen dalam membantu masyarakat luas. "Besar harapan kami agar tiap organisasi filantropi untuk melakukan evaluasi pengumpulan dana kemanusiaan baik pada tingkat nasional maupun daerah, meningkatan akuntabilitas dan transparansi dalam penggalangan dana kemanusiaan, serta berkomitmen amanah dalam penggunaan dana kemanusiaan," ujarnya. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler