Twitter Khawatir Elon Musk Tunda Sidang Oktober

Musk semula menginginkan jadwal sidang pada Februari tahun depan.

AP Photo/Gregory Bull
Halaman splash Twitter terlihat di perangkat digital. Twitter menyetujui permintaan Elon Musk untuk jadwal sidang soal pembatalan pembelian perusahaan pada Oktober.
Red: Dwi Murdaningsih

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Twitter menyetujui permintaan Elon Musk untuk jadwal sidang soal pembatalan pembelian perusahaan pada Oktober. Perusahaan mengharapkan sidang cepat selesai.

Baca Juga


Twitter menginginkan sidang itu selesai dalam lima hari. Musk mengatakan, dia butuh waktu untuk menyelesaikan penyelidikan menyeluruh soal kesalahan Twitter dalam jumlah akun palsu.

Dilansir dari reuters, Kamis (28/7/2022), perihal akun palsu ini menjadi alasan utama Musk mundur dari rencana membeli Twitter senilai 44 miliar dolar Amerika Serikat. Menurut dia, ini melanggar kesepakatan bisnis.

Musk semula menginginkan jadwal sidang pada Februari tahun depan. Namun, hakim mengatakan sidang berlangsung dalam tiga bulan ke depan. Dia akhirnya memilih 17 Oktober.

Twitter menyatakan soal akun palsu adalah pengalihan isu. Mereka mendukung sidang segera dilakukan supaya Musk tetap pada kesepakatan pembelian perusahaan. Penundaan ini, kata Twitter, merugikan perusahaan.

Dalam berkas pengadilan, Twitter menyatakan Musk tidak memberikan komitmen sidang selesai dalam lima hari, seperti yang diperintahkan hakim pengadilan Delaware, Kathleen McCormick.

"Twitter menginginkan komitmen tersebut karena ia yakin tujuan Musk adalah menunda sidang, supaya perintah ekspedisi pengadilan tidak bisa dilakukan dan dengan demikian, menghindari keputusan atas kewajiban kontraktualnya," kata Twitter.

Pengacara Musk tidak memberikan komentar atas isu ini. Twitter membantah klaim Musk, perusahaan bekerja lambat dalam menjawab permintaan dokumen. Twitter mengatakan bahwa Elon Musk yang memperlambat pekerjaan karena tidak mau menanggapi protes perusahaan.

sumber : antara/reuters
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler