Danrem Jelaskan Kronologi Personel TNI AD Ditembak Brimob di Yahukimo
Praka AS mengalami luka tembak di bagian paha kiri, Rabu (27/7/2022) malam WIB.
REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Komandan Korem (Danrem) 172/Praja Wira Yakthi (PWY), Brigjen Juinta Omboh Sembiring menjelaskan, seorang personel TNI AD berinisial Praka AS tertembak anggota Brimob saat polisi membubarkan aksi massa yang menuju Markas Polsek Dekai, Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua.
"Memang benar Prajurit Kepala AS mengalami luka tembak di bagian paha kiri, Rabu (27/7/2022) malam yang diduga dilakukan anggota Satgas Damai Cartenz. Kami sangat menyesalkan terjadinya insiden itu di tengah makin solidnya hubungan di antara keduanya," kata Sembiring di Kota Jayapura, Papua, Jumat (29/7/2022).
Baca: Kronologi Kelompok Separatis Teroris Bantai Delapan Warga di Papua
Dari laporan yang diterima Sembiring, insiden itu berawal saat seorang anggota Kodim 1715/Yahukimo hendak makan di salah satu warung dan terlibat perselisihan. Akhirnya, personel itu melaporkan hal itu ke Markas Polsek Dekai di Kabupaten Yahukimo.
Saat berupaya melerai kerumunan orang yang berselisih itulah, menurut Sembiring, seorang personel TNI AD tersebut terluka. Malam harinya, sambung dia, keluarga dan teman-temannya mendatangi Markas Polsek Dekai sehingga terjadi cekcok. Kondisi itu membuat personel TNI AD terluka akibat terkena tembakan.
Sembiring menegaskan, kasus itu akan diselidiki sampai tuntas. Jika ada anggota yang bersalah akan ditindak sesuai ketentuan. "Panglima Kodam XVII/Cenderawasih telah perintahkan bagi yang bersalah akan diberi sanksi," kata Sembiring.
Baca: Separatis Teroris Papua Serang Pos Marinir Gunakan Granat yang Direbut dari Satgas TNI AD