Tak Lagi Wajib PCR, Jamaah Umrah Masih Memerlukan Asuransi Covid-19
IHRAM.CO.ID,RIYADH -- Kerajaan Arab Saudi saat ini tengah memulai kembali musim baru umrah. Kementerian Haji dan Umrah memastikan jamaah dari luar negeri yang ingin menunaikan ibadah umrah tidak diwajibkan menyerahkan hasil tes PCR atau hasil rapid antigen, untuk masuk ke Arab Saudi.
Meski demikian, Kementerian Haji mencatat penerbitan asuransi untuk menutupi biaya pengobatan jika terinfeksi virus Covid-19 masih menjadi syarat masuknya jamaah ke Kerajaan.
Adapun durasi tinggal bagi mereka yang datang dengan visa umrah hanya 90 hari. Selama kurun waktu itu, peziarah dapat bergerak dan melakukan perjalanan, selama tinggal di antara Makkah dan Madinah dan semua kota Saudi lainnya.
Dilansir di Saudi Gazette, Rabu (3/8), Kementerian Haji telah memperkenalkan desain elektronik program Perjalanan Umrah untuk jamaah haji asing. Dalam inovasi ini, jamaah dapat memilih program secara langsung dan tanpa perantara, selama musim umrah tahunan yang baru.
Jamaah disebut dapat mengajukan permohonan penerbitan visa umrah melalui e-platform yang disetujui untuk layanan umrah bagi individu. Hal ini dapat dilakukan dengan mengakses tautan berikut: https://maqam.gds.haj.gov.sa/Home/OTAs.
Selain itu, jamaah umrah juga dapat mengecek persyaratan umrah sesuai negara tujuan, dengan mengunjungi website kementerian di link berikut: https://haj.gov.sa/en/InternalPages/Umrah
Lebih lanjut, jamaah maupun pengunjung yang tidak divaksinasi disebut telah diizinkan untuk melaksanakan shalat di Masjidil Haram Makkah dan Masjid Nabawi Madinah.
Tidak tertutup kemungkinan jamaah yang tidak divaksinasi bisa mendapatkan izin umrah, yang dikeluarkan melalui aplikasi Eatmarna. Namun, ia harus memenuhi syarat tidak terinfeksi atau melakukan kontak dengan orang yang terinfeksi Covid-19.