In Picture: Repatriasi Anak Pekerja Migran Indonesia dari Malaysia
Si Anak dipulangkan ke Indonesia karena orangtuanya terlibat kasus hukum di Malaysia
Seorang petugas menggendong anak dari Pekerja Migran Indonesia yaitu MSR (kiri) menjelang keberangkatan ke bandara di Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Barat di Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (3/8/2022). BP3MI Kalimantan Barat memfasilitasi proses repatriasi terhadap MSR (4 tahun) yang dipulangkan ke Indonesia oleh KJRI Kuching Malaysia melalui PLBN Entikong karena orangtuanya tersandung kasus hukum di Miri, Sarawak, Malaysia pada Juli 2022 lalu, dan selanjutnya anak tersebut diterbangkan ke kampung halaman keluarganya di Indonesia.
Anak dari Pekerja Migran Indonesia, MSR menonton film dari ponsel pintar sebelum keberangkatan ke bandara di Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Barat di Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (3/8/2022). BP3MI Kalimantan Barat memfasilitasi proses repatriasi terhadap MSR (4 tahun) yang dipulangkan ke Indonesia oleh KJRI Kuching Malaysia melalui PLBN Entikong karena orangtuanya tersandung kasus hukum di Miri, Sarawak, Malaysia pada Juli 2022 lalu, dan selanjutnya anak tersebut diterbangkan ke kampung halaman keluarganya di Indonesia.
Anak dari Pekerja Migran Indonesia, MSR menonton film dari ponsel pintar sebelum keberangkatan ke bandara di Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Barat di Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (3/8/2022). BP3MI Kalimantan Barat memfasilitasi proses repatriasi terhadap MSR (4 tahun) yang dipulangkan ke Indonesia oleh KJRI Kuching Malaysia melalui PLBN Entikong karena orangtuanya tersandung kasus hukum di Miri, Sarawak, Malaysia pada Juli 2022 lalu, dan selanjutnya anak tersebut diterbangkan ke kampung halaman keluarganya di Indonesia.
Rep: Jessica Helena Wuysang Red: Yogi Ardhi
REPUBLIKA.CO.ID, Anak dari Pekerja Migran Indonesia, MSR menonton film dari ponsel pintar sebelum keberangkatan ke bandara di Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Barat di Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (3/8/2022).
BP3MI Kalimantan Barat memfasilitasi proses repatriasi terhadap MSR (4 tahun) yang dipulangkan ke Indonesia oleh KJRI Kuching Malaysia melalui PLBN Entikong karena orangtuanya tersandung kasus hukum di Miri, Sarawak, Malaysia pada Juli 2022 lalu, dan selanjutnya anak tersebut diterbangkan ke kampung halaman keluarganya di Indonesia.