Bharada E Mengaku Tidak Ada Adu Tembak dengan Brigadir J
Tim pengacara mengungkap Bharada E mengaku tidak ada adu tembak dengan Brigadir J.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pengakuan tersangka Bharada Richard Eliezer (E) terkait pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua (J) menguak fakta baru. Tim pengacara Bharada E mengungkapkan, tewasnya Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Inspektur Jenderal (Irjen) Ferdy Sambo bukan insiden kejadian tembak-menembak. Melainkan disebutkan, sebagai pembunuhan berencana tanpa perlawanan.
Pengacara Muhammad Boerhanuddin mengungkapkan, kliennya, Bharada E, sudah mengakui ikut dalam aksi pembunuhan Brigadir J. Bahkan diakui oleh Bharada E, ia menjadi pelaku penembakan pertama terhadap Brigadir J.
“Dia (Bharada E) sudah mengaku. Dia yang menembak pertama kali,” ujar Boerhanuddin via sambungan telefon, dari Jakarta, Senin (8/8/2022).
Tetapi, kata Boerhanuddin menambahkan, pengakuan kliennya yang melakukan tembakan pembuka, atas dasar perintah dari atasannya. “Dia (Bharada E), mengaku menembak karena ada tekanan, itu perintah dari atasannya,” ujar Boerhanuddin.
Tim pengacara belum berani menyebutkan nama atasan yang memberi perintah kepada Bharada E untuk menembak Brigadir J. Sebab, dikatakan pengacara, materi soal pemberi perintah tersebut, masih dalam pendalaman tim penyidikan di Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtitpidum) Bareskrim Polri, dan juga Tim Gabungan Khusus, bersama Inspektorat Khusus (Irsus) bentukan Kapolri.
Namun, kata Boerhanuddin, Bharada E menjelaskan dalam berita acara pemeriksaan (BAP), dan juga kepada penyidik, penembakan sampai mati terhadap Brigadir J itu, dilakukan lebih dari dua orang. “Kan dia sudah mengaku ikut menembak. Dan dia sebutkan, setelah dia (melakukan penembakan) ada pelaku lain,” ujar Boerhanuddin.
Ketika ditanya soal pelaku lain tersebut apakah atasan yang selama ini berinisial FS? Boerhanuddin belum bersedia menjawab spesifik. “Dapat perintah menembak dari atasan,” ujar Boerhanuddin.
Boerhanuddin juga mengungkapkan pengakuan Bharada E yang menceritakan peristiwa penembakan tersebut, dilakukan cepat. Pun dilakukan tanpa ada aksi balasan dari Brigadir J.
“Dari dia (Bharada E) memang pelaku yang menembak lebih dari satu, Dan saat itu tidak ada tembak-menembak (dengan Brigadir J),” terang Boerhanuddin.
Pengakuan dari Bharada E ini, berbeda dengan narasi kepolisian selama ini, yang menyebutkan tewasnya Brigadir J karena adu tembak dengan Bharada E.
Versi kepolisian selama ini menyebutkan insiden tembak-menembak tersebut, berawal dari perbuatan amoral, berupa pelecehan seksual, dan pencabulan, serta ancaman Brigadir J terhadap Putri Candrawathi Sambo, istri dari Irjen Ferdy Sambo.
Dikatakan kepolisian selama ini, Brigadir J, yang melepaskan tembakan awal menggunakan senjata api. Disebutkan oleh kepolisian selama ini, tujuh pelor keluar dari muncung pistol HS-16 pegangan Brigadir J ke arah Bharada E.
Akan tetapi, serangan dari Brigadir J itu, dikatakan polisi, tak ada yang mengenai sasaran. Sementara itu, disebutkan juga oleh polisi selama ini, serangan balasan Bharada E, berhasil membuat Brigadir J tumbang.
Dengan pistol Glock-17, disebutkan polisi selama ini, Bharada E, menembak mati Brigadir J, dengan lima peluru, yang empat peluru di antaranya menembus di kepala, dan bagian dada.