Jawa Barat Canangkan Jabar Urban Farming
IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil mengatakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) mencanangkan Program Jabar Urban Farming yang akan dimulai pada 19 Agustus 2022.Dengan digulirkan program tersebut maka perkantoran di lingkungan Pemprov Jabar seperti Gedung Sate, Gedung Pakuan, dan kantor dinas OPD akan ditanami tomat, cabai, dan bawang merah.
"Jadi mulai tanggal 19 Agustus nanti, semua tanah-tanah di kantor Pemprov Jabar akan ditanami tanaman pertanian. Rumah saya, juga Pakuan, kantor dinas-nya dan kadis-nya," kata Gubernur Ridwan Kamil di Bandung, Rabu (10/8/2022).
Selain itu, lanjut dia, warga juga diminta untuk menanam tiga jenis sayuran yaitu cabai, bawang merah, dan tomat di pekarangan masing-masing sebagai realisasi Program Jabar Urban Farming.
Menurut Ridwan Kamil, Jabar Urba Farming juga merupakan upaya Pemprov Jabar untuk mengendalikan harga komoditas pangan yang fluktuatif dan menekan inflasi dan juga bagian dari pemulihan ekonomi di tengah pandemi COVID-19.
Terlebih, lanjut Ridwan Kamil, saat ini pertumbuhan ekonomi Jabar di semester ini di 5,6 persen dan inflasi sudah lewat 4 yaitu 4,94 persen tapi masih di bawah pertumbuhan."Sehingga teorinya kalau inflasi lebih rendah dari pertumbuhan kita masih aman, kalau inflasi masih tinggi dari pertumbuhan persentasenya itu dalam permasalahan," kata dia.
"Namun karena guncangan di era masa kini lebih besar, ada guncangan suplai karena perang Rusia Ukraina. Ada masalah pandemi belum sepenuhnya recovery, ini kami antisipasi," lanjutnya.
Dia mengatakan Pemprov Jabar sendiri telah menyiapkan skema pemulihan ekonomi untuk jangka pendek dan jangka panjang."Untuk jangka pendeknya adalah mengendalikan komoditas-komoditas yang harganya fluktuatif. Makanya kita gagas Jabar Urban Farming untuk menanam komoditas-komoditas tersebut di rumah," kata dia.
Nantinya tiga jenis sayuran yang ditanam warga di halaman rumahnya lewat program ini akan dibeli oleh BUMD milik Pemprov Jabar."Sehingga kekurangan yang selama ini diatur oleh hukum pasar bisa kita kendalikan sendiri. Jadi bedanya dulu kalau sudah penuh dan panen dibawa ke mana, nah sekarang dibikin konsep ada yang ambil dan bayarnya. Itu yang enggak ada di gerakan urban farming dulu," kata dia.