Polisi Kembali Tangkap Petinggi Khilafatul Muslimin

Petinggi Khilafatul Muslimin yang ditangkap polisi sudah jadi tersangka.

istimewa
Polisi Kembali Tangkap Petinggi Khilafatul Muslimin. Foto: Logo Polri
Rep: Ali Mansur Red: Muhammad Hafil

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Jajaran Polda Metro Jaya kembali menangkap petinggi organisasi masyarakat (ormas) Khilafatul Muslimin pada Rabu (10/8/2022). Kali ini yang ditangkap adalah Menteri Penerimaan Zakat Khilafatul Muslimin bernama Indra Fauzi. Saat ini yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga


"Pukul 17.30 WIB, Indra Fauzi disampaikan Sprin penangkapan dan tersangka langsung diamankan menuju Mako Polda Metro Jaya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada awak media, Rabu (10/8/2022).

Menurut Zulpan, penangkapan tersangka Indra merupakan rangkaian proses hukum yang telah dilakukan terhadap organisasi intoleran tersebut. Hasil dari pemeriksaan, tersangka bergabung dengan ormas Khilafatul Muslimin pada tahun 2000. Diketahui, Indra memiliki rekening BNI yang dipakai menampung dana 'Bazis' atau Badan Zakat Infaq Shadaqo Khilafatul Muslimin.

"Tersangka Indra Fauzi telah lama berbaiat kepada Kholifah Abdul Khodir Hasan Baraja dan diangkat menjadi Menteri Pemerimaan Zakat Ormas Khilafahtul Muslimin," tutur Zulpan.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyebut ormas Khilafatul Muslimin sebagai penerus Negara Islam Indonesia (NII) di bawah komando Sarjono Kartosuwiryo. Sehingga eksistensi organisasi Khilafatul Muslimin mengancam ideologi Pancasila.

“Tujuan didirikan khilafatul muslimin yaitu untuk melanjutkan perjuangan nii kartosiwiryo dan kaderisasi ideologi kekhalifahan yang bertolak belakang dengan ideologi pancasila,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi.

Selain itu, Abdul Qadir Hasan Baraja  juga memproklamirkan dirinya sebagai penerus kekhilafan Islam pasca wafatnya Nabi Muhammad SAW pada 11 hijriah atau 632 masehi. Hasan Baraka sendiri mendirikan Ormas Khilafatul Muslimin pada tahun 1997 silam.

"Abdul Qadir Hasan Baraja selaku pimpinan tertinggi organisasi (amirul mu'minin) menganggap dirinya sebagai penerus kekhalifahan (khalifah nomor 105) pasca meninggalnya Rasulullah SAW," kata Hengki. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler