Anggota DPR: Pemerintah Perlu Antisipasi Kenaikan Harga Mi Instan

Pemerintah diharapkan menyiapkan subsidi mi instan untuk rakyat ekonomi lemah

DPR
Anggota Komisi XI DPR, Kamrussamad, meminta Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) memperkuat sinergi dan mengantisipasi dampak terburuk.
Red: Gita Amanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad angkat suara terkait isu kenaikan harga mi instan. Kamrussamad menyampaikan kenaikan harga mi instan harus diantisipasi dengan subsidi pemerintah.

Baca Juga


"Di awal tahun, per bungkus mi instan harganya Rp 2.400. Sekarang di Juli mencapai Rp 2.700. Jadi kenaikan ini tentu akan mengurangi daya beli masyarakat. BPS mencatat, mi instan adalah komoditas pangan yang riil dikonsumsi oleh 20 persen penduduk yang berada di atas garis kemiskinan sementara," ujarnya, seperti dalam siaran pers, Kamis (11/8/2022).

Menurut Kamrussamad, kenaikan harga mi instan akan berdampak bagi rakyat miskin. Apalagi konsumsi mi masyarakat Indonesia sangat tinggi. World Instant Noodles Association (WINA), mencatat Indonesia sebagai negara kedua dengan konsumsi mi instan terbanyak di dunia.

"BPS juga mencatat, konsumsi domestik mi instan seluruh Indonesia mencapai 13,2 miliar bungkus per tahun," ujarnya. Karena itu, pemerintah harus mengantisipasi lonjakan harga mi instan dengan menyiapkan subsidi mi instan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler