Pakai Aplikasi Ini, Bisa Bayar Pajak Kendaraan dari Rumah!

Aplikasi Signal menyediakan layanan pembayaran pajak kendaraan secara daring, tanpa harus ke kantor Samsat.

network /TeknoRobot
.
Rep: TeknoRobot Red: Partner
Aplikasi Signal. Aplikasi Signal memungkinkan penggunanya untuk membayar pajak kendaraan dari rumah. Foto: Samsat Digital

Berkembangnya teknologi saat ini, memungkinkan banyak layanan bisa dilakukan secara daring. Aplikasi Signal (Samsat Digital Nasional) yang bisa diunduh dengan ponsel ini memungkinkan pembayaran pajak kendaraan tanpa harus datang ke kantor Samsat.


Tahapan Registrasi Aplikasi Signal

1. Unduh aplikasi Signal di App Store untuk iPhone/iPad dan Play Store untuk HP Android, lalu install

2. Buka aplikasi Signal

3. Klik ikon foto profil untuk mendaftar

4. Klik "Daftar di sini"

5. Masukkan data diri seperti NIK KTP, alamat e-mail aktif, dan nomor ponsel aktif

6. Selanjutnya, buat kata sandi, lalu masukkan lagi kata sandi tersebut untuk mengkonfirmasi

7. Pilih opsi "lanjut", dan Kamu akan masuk ke tahap verifikasi KTP dan wajah

8. Masukkan foto KTP

9. Ambil foto selfie untuk keperluan data biometrik, dan klik lanjutkan

10. Tunggu pesan yang berisi kode OTP yang akan dikirimkan oleh aplikasi

11. Masukkan kode OTP dan registrasi selesai

Setelah tahapan ini selesai, lakukan verifikasi ulang dengan mengklik link yang dikirimkan melalui e-mail.

Pendaftaran Kendaraan

1. Buka aplikasi Signal dan pilih menu "Tambah Kendaraan Bermotor"

2. Pilih jenis kepemilikan, dan masukan NRKB(Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor)

3. Masukkan lima digit terakhir dari nomor rangka kendaraan

4. Apabila ada kendaraan milik orang lain yang masih masuk ke dalam anggota keluarga, Kamu bisa daftarkan ke aplikasi Signal dengan memasukkan NIK KTP dan foto KTP di kolom yang tersedia.

Melalui aplikasi ini, Kamu juga bisa mengakses fitur pengesahan STNK yang bisa diakses dengan memasukkan NRKB yang sebelumnya didaftarkan. Selanjutnya, akan muncul info mengenai nominal pajak dari NRKB yang harus dibayar.

Kamu juga bisa mengirimkan tanda bukti pelunasan (TBPKP) kealamat rumah atau dalam bentuk digital di aplikasi Signal.

Pembayaran pajak ini bisa dibayarkan melalui bank BNI, BRI, Mandiri, BTN, dan bank daerah seperti Bank DKI, BJB, dan bank Jatim.

Unduh Aplikasi Signal:

https://play.google.com/store/apps/details?id=app.signal.id&hl=en&gl=US

Berita lainnya:

> Mau Optimasi SEO di Yandex dan Google? Perhatikan Dulu Beberapa Hal Ini

> Cara Menyembunyikan Status "Online" di Whatsapp

> Google Translate Extensions: Menerjemahkan Bahasa Inggris ke Indonesia dalam Dua Klik

> Cara Translate File Docx, PDF, Pptx, Xlsx Bahasa Inggris Ke Indonesia

> Gak Pakai Ngetik, Modal Kamera HP Bisa Translate Bahasa Inggris ke Indonesia

> Tanpa Google Translate, Ini Cara Mudah Translate Dokumen di Word, Excel dan Power Point

> Tips Bikin Dokumen PDF Beda Dari yang Lain: Bisa Ganti Warna Teks dan Background PDF

> Lengkap! Begini Cara Buat Album Foto pakai Microsoft Power Point

> Mikrofon Mati Saat Google Meet? Begini Cara Memperbaikinya

> Cara Menonaktifkan Akun FB di Facebook Lite

sumber : https://signal.republika.co.id/posts/171611/pakai-aplikasi-ini-bisa-bayar-pajak-kendaraan-dari-rumah
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler