BNPT Dorong Penguatan Deradikalisasi Napiter

BNPT memerlukan kerja sama dari berbagai pihak terkait dalam upaya deradikalisasi.

Republika/Flori Sidebang
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar usai konferensi pers terkait perkembangan ideologi kontemporer di Indonesia yang digelar di Jakarta Pusat, Senin (20/6/2022).
Rep: Rizky Suryarandika Red: Andi Nur Aminah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Boy Rafli Amar mendukung program deradikalisasi terhadap narapidana terorisme (napiter). Ia meyakini program itu tidak akan berhasil tanpa adanya kerja sama antar kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dalam penanggulangan terorisme. 

Baca Juga


Boy menyampaikan dalam pelaksanaan upaya deradikalisasi di Indonesia, BNPT memerlukan adanya kerja sama dari berbagai pihakterkait, baik kementerian/lembaga, akademisi maupun stakeholder terkait. 

"Terima kasih kepada Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur dan Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur beserta jajaran yang telah aktif berkesinambungan dalam pelaksanaan program deradikalisasi di dalam lembaga pemasyarakatan, serta pihak lain yang berperan aktif dalam pembinaan deradikalisasi di Lembaga Pemasyarakatan," kata Boy dalam keterangan pers pada Senin (15/8).

Boy menyampaikan kegiatan ikrar setia NKRI napiter di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur merupakan implementasi kerja sama dalam meningkatkan sinergi, koordinasi dan komunikasi antara kementerian/ lembaga terkait. "Peran aktif dari kementerian/ lembaga terkait dalam program kegiatan deradikalisasi diharapkan mengoptimalkan hasil yang didapat demi Indonesia harmoni dan toleran," ujar Boy. 

Lebih lanjut, Boy mengatakan bahwa Ideologi terorisme mengajak individu atau kelompok untuk memusuhi negaranya sendiri, intoleransi dan benci terhadap orang lain. "Itu jelas bukan jati diri bangsa Indonesia. Tidak diajarkan pula dalam agama setiap agama yang kita yakini," ujar Boy.

BNPT berharap pembinaan berkesinambungan yang ada di dalam Lapas dapat terus berlanjut hingga ke luar lapas. "Mari bersama-sama kita tekan angka terorisme dan selamatkan bangsa kita dari pengaruh-pengaruh yang tidak baik dari paham-paham radikal terorisme," ucap Boy. 

Diketahui, sebanyak 40 orang Narapidana terorisme (napiter) menyatakan ikrar setia kembali kepada ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Narkotika Gunungsindur, Senin (15/8). Ke 40 Narapidana terorisme terdiri dari 37 orang warga binaan dari Lapas Narkotika Kelas IIA Gunungsindur dan tiga orang dari Lapas Khusus Kelas IIA Gunungsindur.  

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler