Jamaah Diizinkan Memasuki Raudhah Selama 10 Menit
IHRAM.CO.ID,RIYADH — Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi pada Sabtu (13/8), mengumumkan jamaah umroh dapat memasuki Raudhah Sharif selama batas waktu tertentu. Kementerian menegaskan bahwa masa tinggal yang diizinkan untuk dihabiskan di dalam Rawdah Sharif di Masjid Nabawi di Madinah hanya 10 menit.
Dilansir dari Saudi Gazette, Ahad (14/8/2022), Kementerian menjelaskan bahwa orang yang ingin masuk Rawdah Sharif wajib mendapatkan izin melalui aplikasi Tawakkalna atau Eatamarna. Pria maupun wanita harus mendapatkan izin melalui aplikasi resmi milik pemerintah Suadi.
Juru bicara Kementerian Haji dan Umrah, Hisham Saeed telah mengkonfirmasi sebelumnya bahwa lebih dari 70 juta izin telah dikeluarkan, selama musim terakhir 1443 H untuk melakukan umrah di Masjid Agung Makkah dan untuk melakukan shalat di Rawdah Syarif.
Semua orang yang ingin melakukan ritual umrah atau sholat di Rawdah Syarif, baik warga negara Saudi, penduduk, dan warga negara Dewan Kerjasama Teluk (GCC) atau mereka yang memiliki berbagai jenis visa, sekarang dapat mengeluarkan izin dan memilih waktu yang tepat untuk melakukan Umroh.
Sumber: