Polisi Bongkar Judi Daring di Surabaya
Sindikat judi daring tersebut menggunakan sebanyak 16 situs web sebagai medianya.
Antara
Aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya meringkus tujuh pelaku sindikat judi daring yang menggunakan sebanyak 16 situs web sebagai medianya.
Red: Fian Firatmaja
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya meringkus tujuh pelaku sindikat judi daring yang menggunakan sebanyak 16 situs web sebagai medianya. Dua tempat yang digunakan sebagai markas judi daring di kawasan Sukomanunggal dan Kalijudan Surabaya digerebek. (Hanif Nasrullah/Andi Bagasela/Gracia Simanjuntak | Antara)
sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler