Lembaga Sertifikasi Halal Malaysia Diminta Sederhanakan Prosedur
IHRAM.CO.ID, KUALA LUMPUR— Lembaga yang terlibat dalam proses sertifikasi halal di Malaysia harus berusaha menyederhanakan prosedur dan peraturan dalam pembuatan sertifikat halal.
“Sebagai menteri yang mengurusi pengusaha, saya berharap proses sertifikasi dipermudah karena pemohon adalah pedagang Muslim Melayu, kecil kemungkinan mereka ingin menjual barang-barang non-halal,” kata Menteri Koperasi dan Pengembangan Kewirausahaan Malaysia, Tan Sri Noh Omar kepada wartawan usai menghadiri sesi dialog dengan pengusaha selama Tur Aspirasi Keluarga Malaysia Selangor (JAKM) di Shah Alam akhir pekan kemarin seperti dilansir Iqna.ir pada Senin (22/9).
Menurutnya pengusaha sering mengangkat isu ini dan kementeriannya memiliki unit khusus untuk membimbing mereka dalam mendapatkan sertifikasi halal."Saya sudah mengangkat masalah ini di Kabinet, tetapi masalah tetap ada. Saya meminta pihak terkait untuk meninjau prosedur dan aturan untuk menyederhanakan proses, kami ingin pengusaha kembali," kata Noh.
Dialog tersebut juga dihadiri oleh Deputi Menteri Pengembangan Pengusaha dan Koperasi Datuk Muslimin Yahaya, Sekretaris Jenderal Kementerian Pengembangan Pengusaha dan Koperasi (KUSKOP) Datuk Suriani Ahmad, dan perwakilan dari 11 lembaga di bawah Kementerian Koperasi dan Pengembangan Kewirausahaan Malaysia.
Diselenggarakan oleh KUSKOP, acara edisi kedelapan bertema Pengusaha Keluarga Malaysia Penggerak Perekonomian Nasional ini diikuti oleh sekitar 100 pengusaha industri kecil dan menengah.