Kuota Santunan Yatim Piatu di Kabupaten Semarang Tahun Depan Ditambah
Jumlah penerima manfaat akan ditingkatkan kembali tahun depan.
REPUBLIKA.CO.ID,UNGARAN -- Kabar yang menyejukkan bagi anak- anak yatim piatu di Kabupaten Semarang. Pada tahun 2023 nanti, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang bakal menambah kuota penerima manfaat santunan untuk mereka.
Kepastian ini disampaikan oleh Koordinator Program bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Semarang, Erwinia Farid, di sela penyaluran santunan kepada ank yatim piatu di kantor Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Senin (22/8/2022).
Menurutnya, komitmen Pemkab Semarang untuk menyantuni anak yatim piatu kurang mampu bakal terus berlanjut di daerahnya. Bahkan Bagian Kesra Setda Kabupaten Semarang telah menyiapkan penambahan kuota penerima manfaat.
“Untuk jumlah penerima manfaat akan ditingkatkan kembali tahun depan, sedangkan untuk besaran nominal santunan per anak masih tetap,” ungkapnya.
Pemkab Semarang melalui Bagian Kesra Setda Kabupaten Semarang, kata Erwinia akan terus membagikan santunan kepada anak-anak yatim piatu yang kurang mampu dengan sasaran Mereka yang berada di luar panti asuhan.
Hal ini menjadi program unggulan Pemkab Semarang dalam rangka membantu kesejahteraan anak- anak yatim piatu di daerahnya., termasuk juga untuk menjamin kelangsungan pendidikan mereka.
Untuk tahun 2022 ini, penyaluran santunan kepada anak- anak yatim piatu kurang mampu telah dianggarkan untuk 5.319 anak atim piatu kurang mampu yang tersebar di 19 kecamatan yang ada di kabupaten Semarang.
Setiap anak yatim piatu kurang mampu yang ada di luar panti asuhan –masing- masing mendapatkan Rp 400.000. Penyalurannya sudah dilaksanakan sejak awal bulan Agustus lalu di sejumlah kecamatan di wilayah Kabupaten Semarang.
Pada hari ini, penyaluran santunan untuk anak yatim piatu dilaksanakan di aula Kantor Kecamatan Bringin. “Kami menargetkan, untuk penyaluran santunan pada pelaksanaan kali ini akan rampung pada pertengahan bulan September 2022 nanti,” lanjutnya.
Terkait dengan penambahan jumlah kuota penerima manfaat santunan anak yatim piatu untuk tahun depan, lanjut Erwinia, telah disiapkan oleh Pemkab Semarang.
“Bagian Kesra Setda Kabupaten Semarang telah menganggarkan penambahan jumlah penerima manfaat tersebut mencapai 6.000- an anak yatim piatu kurang mampu di luar panti asuhan,” tambahnya.