Mahfud MD Singgung Denny Siregar, Islamofobia, Kristenfobia, Hingga Jokodok

Menko Polhukam bantah ada Islamofobia di Indonesia, malah singgung ceramah UAS.

ANTARA/Didik Suhartono
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Prof Mahfud MD.
Red: Erik Purnama Putra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Prof Mahfud MD membantah adanya praktik Islamofobia yang dilakukan pemerintah. Terkait tudingan adanya santri teroris yang dilakukan pegiat media sosial (medsos) propemerintah Denny Siregar, Mahfud menegaskan, hal itu sifatnya individu.

Tudingan itu tidak dilakukan secara institusi negara. Mahfud pun balik menyinggung tentang statemen Ustadz Abdul Somad (UAS) yang dalam ceramahnya sempat menyebut ada jin kafir dalam lambang salib, yang sempat membuat publik geger beberapa waktu lalu.



"Itu perseorangan. Semua tahun Denny Siregar tak mewakili negara. Kan sama saja dengan orang lain yang bilang di lambang Salib ada jin kafir atau bilangin orang yang bersemedi di candi itu sebagai musyrik. Itu tak ada yang mewakili negara. Itu dari privat ke privat," kata Mahfud lewat akun Twitter @mohmahfudmd dikutip di Jakarta, Ahad (28/8/2022).

Mahfud menulis status itu setelah mengunggah artikel buatannya yang terbit di media. Dia mengajak warganet untuk berdiskusi dengan menegaskan, tidak ada Islamofobia oleh negara, yang ada antarwarga privat. "Kaum muslimin tidak radikal, yang radikal hanya sekelompok kecil orang yang mengatasnamakan Islam, jangan sembarang menuduh orang radikal dengan mengejeknya sebagai kadrun, mungkin itu hanya spiritualitas," ujar eks ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.

Mahfud juga menjawab pertanyaan warganet tentang aksi privat Islamofobia. Dia mengajak orang yang mengajak Islamofobia agar diarahkan persuasif saja agar tak melanggar hukum dengan menista secara provokatif.

"Sama dengan terhadap Yahudifobia atau Kristenfobia. Ada yang selalu teriak Kristenisasi atau bilang agama tertentu syirik. Tapi kalau menista agama secara menantang ya ditindak. Misalnya Kece dan lain-lain," ujar eks politikus PKB tersebut.

Mahfud juga menyentil pihak tertentu yang tidak paham definisi Islamofobia yang sempat diluncurkan dalam forum resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Menurut dia, memang definisi Islamofobia di PBB sudah bagus. Sayangnya, ada orang tidak paham hingga menuding pemerintah RI memelihara Islamofobia di negeri ini.

"Makanya saya tulis, ada orang kita yang tak paham dan tak proporsional menyikapi resolusi PBB, se-akan di kita ini ada diskriminasi kebijakan oleh negara terhadap Islam. Makanya saya tulis ada yang tak paham terhadap term Islamofobia, radikalisme, dan spiritualitas," kata Mahfud.

Tidak hanya itu, Mahfud juga menyinggung mereka yang mendukung pemerintah dan pihak yang melaporkan kasus korupsi di Aksi Cepat Tanggap (ACT). Menurut dia, dalam negara demokrasi, semua bisa dikomentari.

"Ya, sama saja. Kalau ada yang memuji prestasi pemerintah dibilang Jokodok atau piaraan oligarki. Itu kan ada di masyarakat. Selalu ada yang berteriak harus ditindak tegas. Tapi kalau ada yang melaporkan seperti soal ACT itu diserang ramai. Ini negara demokrasi, semua koruptor harus ditindak," kata guru besar Universitas Islam Indonesia (UII) itu.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler