Pengamat Nilai Polri Sebaiknya Beberkan Alasan PC Belum Ditahan

Keterbukaan Polri dalam kasus ini bisa jadi momentum pembenahan institusi.

Republika/Putra M. Akbar
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memberikan keterangan pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (27/8/2022). Polri belum menahan istri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi karena pemeriksaan belum selesai dan akan dilanjutkan pemeriksaan kembali pada Rabu (31/8/2022).
Red: Fian Firatmaja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pengamat politik Ujang Komarudin menilai wajar soal mengapa Putri Candrawathi (PC) tidak ditahan, meski statusnya sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Ujang menilai bila Polri bersikap transparan, kasus ini bisa menjadi momentum pembenahan institusi negara khususnya kepolisian. (Azhfar Muhammad Robbani/Agha Yuninda Maulana/Rully Yuliardi Achmad | Antara)


sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler