Ketua MA Minta Insan Lembaga Peradilan tak Antikritik

Ketua MA mengingatkan jangan ada kasus memalukan yang menurunkan muruah lembaga.

ANTARA/M Risyal Hidayat
Ketua Mahkamah Agung M. Syarifuddin (kanan) menandatangani berita acara pelantikan dihadapan sejumlah Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027 di Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (20/7/2022). Sembilan anggota Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027 resmi dilantik.
Rep: Rizky Suryarandika Red: Agus raharjo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin, meminta jajarannya yang berada di bawah lingkungan MA agar siap menerima kritik. Ia meyakini kritik sebagai sarana koreksi diri agar dapat bekerja lebih baik lagi.

Hal tersebut disampaikan Prof Syarifuddin saat kegiatan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan 23 ketua pengadilan tingkat banding pada Senin (29/8). Mereka yang dilantik terdiri dari 11 ketua pengadilan tinggi, 11 ketua pengadilan tinggi agama dan 1 pengadilan tinggi tata usaha negara.

Syarifuddin menyebut kritik bisa saja datang dari internal maupun eksternal lembaga peradilan. Ia meminta insan lembaga peradilan menjadikan kritik sebagai bentuk kewaspadaan diri.

"Kita ada kadang-kadang menerima kritikan dan masukan dari manapun, dari luar kita, kita terima dengan senang hati karena itu adalah kontrol bagi kita semua," kata Syarifuddin, Senin (29/8/2022).

Syarifuddin berpesan agar para hakim dan aparatur peradilan menganggap masukan sebagai pemecut agar bekerja lebih baik dalam memberikan pelayanan. Ia menyinggung supaya lembaga peradilan tak menjadi anti kritik.

"Kita berterima kasih ada masukan, kritik, saran yang disampaikan pihak luar. Kita menjadikan semua itu sebagai masukan untuk berbuat lebih baik lagi," ujar Syarifuddin.

Selain itu, Syarifuddin meminta Pengadilan Tinggi di seluruh wilayah Indonesia menguatkan pengawasan dan pembinaaan kepada seluruh insan lembaga peradilan hingga di tingkat terendah. Ia tak ingin ada lagi kasus yang memalukan hingga menurunkan marwah lembaga peradilan.

"Pengadilan tinggi sebagai fungsi kawal depan harus terus memaksimalkan fungi pengawasan dan pembinaan kepada segenap aparatur agar tidak terjadi lagi penyimpangan dan pelanggaran disiplin yang dapat meruntuhkan citra nama baik lembaga peradilan," tegas Syarifuddin.

Baca Juga


BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler