Menhub: Tiket Pesawat Murah Bisa Diterapkan Meski Ada Wacana BBM Naik
IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memastikan harga avtur akan tetap sehingga maskapai tetap bisa menjual tiket pesawat secara murah meskipun terdapat rencana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
"Ini bagian dari balancing (keseimbangan) adanya kenaikan BBM satu sisi, satu sisi BBM naik, Insya Allah avtur akan tetap, dan tarif murah itu bisa dilakukan," kata Budi ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (29/8/2022).
Menurut Budi, tiket pesawat murah tetap dapat diberlakukan karena berbagai upaya yang telah dilakukan pemerintah, baik di tataran pusat dan daerah serta maskapai penerbangan. Perusahaan penerbangan telah diimbau untuk berinovasi dan meningkatkan efisiensi serta kampanye promosi tiket pesawat.
"Dan ini sudah dibuktikan oleh, beberapa maskapai sudah memberikan tarif murah dari waktu-waktu tertentu kepada masyarakat," katanya.
Pemerintah daerah, kata Budi, juga telah memberikan jaminan keterisian pesawat kepada maskapai agar tingkat okupansi bisa melebihi 60 persen. Jaminan okupansi itu, ujarnya, sudah diterapkan di beberapa daerah dan menunjukkan keberhasilan.
"Jadi komitmen dari pemerintah daerah untuk memasarkan, membeli dan mengkomunikasikan tentang penerbangan ke daerah. Yang sukses beberapa ada daerah di Sumatera Selatan, Kalimatan Barat, itu berhasil. Jadi pemerintah terus serta mensubsidi tapi (jika) di tengah-tengah mereka okupansinya naik menjadi 70 persen, konstan, subsidinya dilepas," ujar Budi.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Budi Karya Sumadi untuk mengendalikan harga tiket pesawat.
"Saya dengar juga keluhan, 'Pak harga tiket pesawat Pak, tinggi'. Sudah langsung saya reaksi Pak Menteri Perhubungan, pemerintah segera ini diselesaikan. Garuda, Menteri BUMN juga saya sampaikan segera tambah pesawatnya agar harga bisa kembali pada keadaan normal meskipun itu tidak mudah karena harga avtur internasional juga tinggi," kata Presiden Jokowi dalam rapat 18 Agustus 2022.
Tarif angkutan udara merupakan salah satu penyumbang terbesar inflasi dari kelompok administered price, selain komponen bahan bakar rumah tangga, rokok kretek filter, dan tarif listrik. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kelompok tersebut menyumbang inflasi pada Juli 2022 sebesar 0,21 persen month to month (mom) atau 6,51 persen year on year (yoy) secara tahunan.