Pertamina Garap Proyek CCUS di 6 Lapangan Migas

Pertamina sebut proyek CCUS selain kurangi emisi juga jadi ceruk bisnis baru

Pertamina
Kilang Balikpapan PT Kilang Pertamina Internasional. PT Pertamina (Persero) akan agresif mengembangkan Carbon Capture Utilization and Storage (CCUS) di lapangan migasnya. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi emisi karbon yang dihasilkan dari operasional hulu sekaligus menjadi ceruk bisnis baru Pertamina.
Rep: Intan Pratiwi Red: Ichsan Emrald Alamsyah

REPUBLIKA.CO.ID, NUSA DUA -- PT Pertamina (Persero) akan agresif mengembangkan Carbon Capture Utilization and Storage (CCUS) di lapangan migasnya. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi emisi karbon yang dihasilkan dari operasional hulu sekaligus menjadi ceruk bisnis baru Pertamina.


Oki Muraza, Senior Vice President (SVP) Research & Technology Innovation Pertamina, mengungkapkan memang ada tahapan panjang dalam menerapkan CCS/CCUS. Enam proyek yang difokuskan Pertamina saat ini sementara memang masih dalam proses study.

Menurut Oki sejauh ini yang paling memungkinkan adalah memanfaatkan teknologi CCS/CCUS untuk mengimplementasikan mekanisme produksi minyak Enhanced Oil Recovery (EOR). "Memang untuk di Indonesia paling paling cepat dulu dimanfaatkan untuk EOR, jadi menginjeksikan CO2 ke reservoir untuk meningkatkan produksi," kata Oki di Nusa Dua Bali, Senin (29/8).

Ada enam proyek yang sedang diusung Pertamina sekarang. Pertama CCS/CCUS hubs central sumatera. Kemudian CCS for coal to Demithyl Ether (DME) plant di Tanjung Enim (South Sumatera), lalu ada CCS/CCUS Hubs Kutai and South Asri Basin. ada CCUS/EGR Gundih, CCUS CO2 - EOR Sukowati dan terakhir CCS di Donggi Matindok (Central Sulawesi).

Menurut Oki jika CCS dan CCUS diterapkan ada industri baru yang bisa langsung lahir dan bisa memberikan manfaat. "Ini adalah bonus yang kita punya. Ketika kita punya CCUS kita akan punya low carbon ammonia proyek," kata Oki.

Ada beberapa dukungan yang diperlukan untuk bisa mempercepat implementasi proyek CCUS. Perlu ada regulasi dalam implementasi CCS/CCUS dari Menteri ESDM. Kemudian ada Carbon Economy Value (NEK) oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). "Jadi memang perlu regulasi juga salah satunya dari Kementerian ESDM untuk implementasikan CCS/CCUS ini," ungkap Oki.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler