Israel Jatuhkan Sanksi Terhadap Jaringan Keuangan Hamas

Israel memberi sanksi kepada 20 perusahaan dan individu yang beroperasi di Timteng.

AP Photo/John Minchillo
Militan Hamas berbaris di jalan-jalan untuk Bassem Issa, seorang komandan tinggi Hamas, yang dibunuh oleh tindakan militer Pasukan Pertahanan Israel sebelum gencatan senjata dalam perang 11 hari antara penguasa Hamas Gaza dan Israel, di Kota Gaza, 22 Mei , 2021. Pada hari Rabu, 31 Agustus 2022, Israel memberlakukan sanksi terhadap 20 perusahaan dan individu yang beroperasi di Timur Tengah yang dikatakan terlibat dalam pembiayaan kelompok militan Palestina Hamas. Sanksi tersebut ditujukan terhadap apa yang digambarkan Kementerian Pertahanan sebagai jaringan internasional yang beroperasi “dengan kedok perusahaan yang sah” di Sudan, Turki, Aljazair, dan Uni Emirat Arab.
Rep: Rizky Jaramaya Red: Friska Yolandha

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Israel pada Rabu (31/8/2022) menjatuhkan sanksi terhadap 20 perusahaan dan individu yang beroperasi di Timur Tengah. Israel menduga perusahaan dan individu tersebut terlibat dalam pembiayaan kelompok militan Palestina, Hamas.

Baca Juga


Kementerian Pertahanan Israel menduga perusahaan dan individu yang menyokong Hamas itu sebagai jaringan internasional yang beroperasi dengan kedok perusahaan yang sah di Sudan, Turki, Aljazair, dan Uni Emirat Arab. Sebelumnya pada Mei, Amerika Serikat (AS) mengumumkan sanksi terhadap entitas yang sama. Israel dan AS mengatakan, perusahaan itu adalah bagian dari jaringan keuangan yang dikelola Hamas dengan aset ratusan juta dolar.

Hamas telah melakukan sejumlah serangan mematikan terhadap Israel selama bertahun-tahun, dan menguasai Gaza sekitar 15 tahun lalu. Israel dan negara-negara Barat menganggap Hamas sebagai organisasi teroris.

"Kami akan terus menggagalkan upaya Hamas untuk menyalurkan dana yang ditujukan untuk membangun kekuatan organisasi teroris," kata Menteri Pertahanan Israel Benny Gantz dalam sebuah pernyataan.

Israel dan Mesir telah mempertahankan blokade sejak Hamas menguasai Gaza. Israel mengatakan, blokade ini bertujuan untuk mencegah Hamas memperkuat persenjataan. Namun Hamas terus meningkatkan kemampuan militernya, termasuk jangkauan roketnya. Palestina dan kelompok hak asasi manusia menilai blokade tersebut sebagai bentuk hukuman kolektif terhadap lebih dari 2 juta penduduk Palestina di Gaza. 

sumber : AP
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler