7 Persyaratan yang Harus Dipenuhi Turis Asing Saat Masuki Saudi
IHRAM.CO.ID, RIYADH -- Kerajaan Arab Saudi mengeluarkan aturan baru bagi para pelancong yang masuk ke negara tersebut. Diketahui setidaknya ada tujuh persyaratan yang harus dipatuhi oleh pemilik visa turis.
Salah satu aturan yang dibuat oleh otoritas terkait adalah setiap orang asing yang tiba di Arab Saudi dengan visa kunjungan dengan tujuan pariwisata, tidak diizinkan untuk bekerja di Kerajaan atau melakukan umrah selama musim haji, maupun melakukan haji tanpa visa haji.
Adapun keabsahan visa sekali masuk ini digunakan sebagai izin masuk satu kali. Waktu berlakunya visa ini selama tiga bulan, dengan syarat masa tinggal tidak lebih dari satu bulan.
Dilansir di Saudi Gazette, Senin (5/9), masa berlaku untuk visa multiple entry adalah satu tahun. Ketentuan masa tinggalnya tidak melebihi tiga bulan dalam satu kali waktu, dengan biaya visa adalah 300 riyal Saudi.
Adapun persyaratan utama bagi pemegang visa kunjungan untuk tujuan pariwisata antara lain, pemegang visa harus mematuhi aturan dan peraturan yang berlaku di Kerajaan, pemegang visa harus selalu membawa dokumen identitas mereka, serta harus memenuhi tujuan utama pemberian visa.
Menurut persyaratan, pemegang visa tidak diizinkan untuk melakukan haji kecuali di bawah visa haji, tidak diperbolehkan melakukan umrah pada musim haji yang ditetapkan oleh Kementerian Haji dan Umrah, tidak terlibat dalam pekerjaan yang dibayar atau tidak dibayar, serta pemegang visa harus mematuhi keabsahan visa yang diberikan dan masa tinggal yang diizinkan.