Komisi II DPR Komitmen Inisiasi Pansus Honorer
Komisi II DPR menerima audiensi dari berbagai lembaga honorer di Tanah Air.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Komisi II DPR mengaku berkomitmen untuk mengawal inisiasi pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Honorer. Pansus Honorer diharapkan menyelesaikan persoalan tenaga honorer di seluruh Indonesia yang melibatkan komisi lain di DPR.
"Kami sepakat dari meja Pimpinan Komisi II DPR ketika berbincang, kita akan bentuk pansus, bukan panja (panitia kerja). Pansus untuk honorer," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), di Kompleks Parlemen Senayan, di Jakarta, Senin (5/9/2022).
Dalam RDPU tersebut Komisi II menerima audiensi dengan sejumlah elemen tenaga honorer. Diantaranya Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FK-BPPPN), Ikatan Honorer K2 Polri, Forum Tenaga Pemadam Kebakaran Kabupaten Tegal, Forum Komunikasi Honorer Nakes dan Non-Nakes (FKHN), hingga Perkumpulan Honorer Kategori 2 Indonesia (PHK2I).
Sementara itu, anggota Komisi II Guspardi Gaus kembali menegaskan pihaknya telah mengawal aspirasi tenaga honorer sejak awal dilantik menjadi anggota dewan. Ia menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan Ketua DPR untuk mengawal pembentukan Pansus Honorer.
"Kami sudah punya inisiatif untuk membuat pansus yang diinisiasi Komisi II DPR, lintas komisi. Baru kami dilantik 1 Oktober (2019) setelah itu langsung bicara tentang honorer," ujar Guspardi.
Anggota Komisi II dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera mengusulkan pembentukan forum komunikasi tenaga honorer untuk terus mengawal aspirasi terkait kepastian status pengangkatan tenaga honorer. "Kita harus betul-betul memastikan sebelum November 2023 seluruh aspirasi kawan-kawan dapat dipenuhi pemerintah," ujar Mardani.
Anggota Komisi II DPR lainnya Mohamad Muraz dan Dian Istiqomah mengusulkan agar pemerintah daerah (pemda) menghentikan dahulu pengangkatan tenaga honorer baru. "Selesaikan dulu ini. Harus selesaikan dulu. Mereka mengabdi belasan tahun dan selama ini gajinya di bawah UMR (upah minimum regional) sampai hari ini, tetapi masih mengabdi, ini yang harus kita apresiasi," kata Muraz.
Dian mengatakan mereka mempunyai kewajiban untuk menjaga para honorer sehingga selesaikan terlebih dahulu persoalan tenaga honorer. Tutup Penyedia Jasa Layanan Perorangan (PJLP) dulu, tenaga honorer jangan diangkat-angkat dulu, angkat yang sekarang," paparnya.
Adapun anggota Komisi II Agung Widyantoro menyatakan pihaknya siap menjalankan amanat pimpinan dan aspirasi tenaga honorer untuk mengawal dukungan terkait aspek anggaran di Badan Anggaran (Banggar) DPR.
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan bahwa untuk dapat menuntaskan persoalan tenaga honorer maka DPR perlu berkoordinasi dengan semua semua pihak, terutama pemerintah. "Nah, tugas kami adalah menyampaikan aspirasi bersama dengan pemerintah menyelesaikan masalah dengan semua yang tadi disampaikan," kata Doli.