Sidebar

Penduduk Negara Teluk dapat Umroh lewat Eatmarna

Wednesday, 07 Sep 2022 14:56 WIB
Penduduk Negara Teluk dapat Umroh lewat Eatmarna. Foto: Umroh (Ilustrasi)

IHRAM.CO.ID, RIYADH -- Kementerian Haji dan Umroh mengkonfirmasi pada Selasa (6/9/2022), bahwa penduduk dari negara-negara Dewan Kerjasama Teluk (GCC) yang memperoleh visa kunjungan untuk tujuan pariwisata dapat memperoleh izin umroh, dan mengunjungi Rawdah Syarif di Masjid Nabawi, Madinah melalui aplikasi Eatmarna.

Dilansir dari laman Saudi Gazette pada Rabu (7/9/2022), Kementerian menyatakan bahwa ini datang dalam rangka upaya yang dilakukan untuk memfasilitasi kedatangan jamaah dari seluruh dunia, serta memperkaya pengalaman mereka. Selain itu juga meningkatkan kualitas layanan yang diberikan kepada mereka untuk mewujudkan tujuan dari Visi Saudi 2030.

Kementerian menyatakan, mereka yang memperoleh visa kunjungan untuk tujuan pariwisata dari penduduk negara-negara GCC, serta mereka yang memperoleh visa untuk masuk ke negara-negara Schengen, Amerika Serikat (AS), dan Inggris, dapat memesan janji temu untuk melakukan Umrah dan mengunjungi Rawdah Syarif melalui aplikasi Eatmarna. Mereka dapat melakukan pemesanan sebelum kedatangan mereka ke Arab Saudi.

Adapun musim umrah 1444 Hijriah terdapat beberapa fitur utama dalam hal penyederhanaan prosedur untuk melakukan umrah bagi mereka yang tiba di Kerajaan. Ini termasuk fasilitas untuk melakukan umrah bagi pemegang beberapa jenis visa, pemegang visa kunjungan keluarga yang diterbitkan atas nama ekspatriat di Kerajaan, visa kunjungan pribadi yang dikeluarkan untuk orang Saudi, visa turis elektronik, visa turis pada saat kedatangan untuk pemegang visa Schengen, AS dan Inggris dan jenis visa lainnya.

Jamaah umrah yang berasal dari luar Arab Saudi dapat memilih paket layanan melalui platform maqam di bawah tautan: https://maqam.gds.haj.gov.sa/, selain pemesanan melalui agen lokal.

Kementerian mengungkapkan baru-baru ini bahwa pemegang izin tinggal GCC dapat memasuki Kerajaan dengan visa e-turis, asalkan izin tinggal harus berlaku setidaknya selama tiga bulan. Ini juga berlaku untuk kerabat pemegang visa kelas satu yang datang bersamanya dan pekerja rumah tangga yang datang dengan sponsor mereka.

Kementerian juga mengumumkan peraturan baru yang memungkinkan penduduk negara-negara GCC untuk mengajukan e-visa dan penduduk Inggris, AS, dan UE untuk mengajukan visa pada saat kedatangan. Pemegang visa turis atau bisnis yang sah dari Inggris, AS, atau salah satu negara visa Schengen dapat terus memperoleh visa saat kedatangan, asalkan pemohon telah mengunjungi setidaknya satu kali negara yang telah memberikan visa.

Baca Juga


Berita terkait

Berita Lainnya