Hak Remisi Koruptor Diusulkan Dicabut
Sebanyak 23 napi korupsi serentak bebas bersyarat setelah mendapatkan remisi.
Rep: republika.id Red: republika.id
JAKARTA – Banyaknya narapidana kasus korupsi yang mendapatkan hak remisi hingga akhirnya bebas bersyarat secara serempak pada Selasa (6/9) disayangkan. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) pun mengusulkan pencabutan hak remisi demi munculnya efek jera bagi koruptor. “MAKI menyatakan kecewa dengan banyaknya remisi dan bebas bersyarat untuk napi koruptor. Pesan efek...