Bak Gunung Es, Gus Muhaimin: Kekerasan ke Perempuan dan Anak Harus Dihentikan
Muhaimin menyebut kekerasan terhadap perempuan dan anak bak fenomena gunung es
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin) mengaku terkejut sekaligus khawatir atas banyaknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak akhir-akhir ini. Kasus-kasus tersebut diketahui ramai diperbincangkan warganet sehingga viral.
"Akhir-akhir ini banyak sekali berita kekerasan terjadi di mana-mana, terutama kekerasan terhadap perempuan dan anak. Ini mengejutkan dan menghawatirkan dan harus kita antisipasi dengan tepat," kata Gus Muhaimin, Jumat (9/9/2022).
Gus Muhaimin menyatakan, kekerasan terhadap perempuan dan anak ini sudah terjadi sejak dulu, hanya saja saat ini banyak para korban yang melaporkan kekerasan yang terjadi. Ditambah lagi dengan aksi warganet yang ramai-ramai memperbincangkan kasus-kasus tersebut.
"Ada yang bilang kasus kekerasan mencuat atau meninggi dan semakin banyak. Padahal menurut saya ini gunung es yang sudah lama terjadi, tetapi akhir-akhir ini akibat masyarakat semakin kritis kemudian ada media sosial dan netizen menuntut secara kreatif mengadukan fenomena kekerasan itu, sehingga terlihat semakin banyak kekerasan akhir-akhir ini," tutur Gus Muhaimin.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini pun mendorong semua pihak untuk mewaspadai fenomena gunung es kekerasan terhadap perempuan dan anak. Secara khusus ia mendorong aparat penegak hukum untuk lebih tegas menghukum seluruh pelaku kekerasan khususnya kekerasan seksual dengan mengoptimalkan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
"Fenomena gunung es kekerasan ini harus dihentikan dan diwaspadai dengan baik, sebetulnya di DPR kita sudah mengesahkan UU TPKS agar semua pelaku kekerasan seksual mendapat hukuman yang keras setimpal dan memeberi efek jera," tegas Gus Muhaimin.
Di sisi lain, Gus Muhaimin mendorong sosialisasi UU TPKS lebih ditingkatkan agar keberadaan UU tersebut diketahui masyarakat. "Nah ini perlu sosialisasi terutama di daerah-daerah yang jauh dan belum mendapatkan informasi dan pengetahuan tentang UU TPKS," tukas Gus Muhaimin.