Kantor Imigrasi Selatpanjang Amankan 4 Orang WNA Asal Bangladesh

Secara dokumen ke empat WNA tersebut lengkap.

Antara
Kantor Imigrasi Selatpanjang Amankan 4 Orang WNA Asal Bangladesh (ilustrasi).
Rep: Febrian Fachri Red: Muhammad Fakhruddin

REPUBLIKA.CO.ID,RIAU -- Tim dari Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang,  di Pulau Tebingtinggi, Provinsi Riau, mengamankan 4 orang warga negara asing (WNA) asal Bangladesh. Mereka diamankan karena mencoba masuk ke wilayah Republik Indonesia secara ilegal. Saat diinterogasi, mereka tidak dapat menjelaskan maksud kedatangannya ke Indonesia.

Baca Juga


"Hasil penelusuran WNA tersebut ini berangkat dari Batam, Kepulauan Riau (Kepri) menggunakan kapal ferry Batam jet," kata Kepala Kantor Imigrasi Selatpanjang, Maryana, Jumat (9/9).

Maryana menyebut secara dokumen ke empat WNA tersebut lengkap. Pihak imigrasi Selat Panjang belum memberi izin karena setiap WNA yang masuk harus memberi tahu tujuan mereka masuk ke Indonesia. Ke empat WNA ini juga tidak mengetahui akan berapa lama berada di Indonesia.

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Muhammad Jahari Sitepu mengatakan, siapapun yang melakukan pelanggaran hukum di Indonesia akan ditindak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, termasuk warga negara asing.

Jahari memberikan instruksi kepada jajarannya, agar terus melakukan pemeriksaan lebih komprehensif dan menyeluruh. "Jangan segan-segan untuk melakukan tindakan pendeportasian dan bahkan pencekalan," ucap Jahari.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler