Sidebar

Kemenag Bahas Desain Manasik Haji

Thursday, 15 Sep 2022 13:15 WIB
Gedung Kemenag

IHRAM.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) berupaya menyusun desain manasik haji sepanjang tahun bagi jemaah. Pasal 32 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah mengamanahkan kepada Menteri Agama untuk melaksanakan pembinaan bagi jemaah haji.

Baca Juga


Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief mengatakan selama ini fokus pembinaan masih terfokus untuk jamaah yang akan berangkat pada tahun berjalan.

“Ke depan, perlu inovasi agar jamaah yang masih dalam masa tunggu (waiting list) juga mendapatkan pembinaan manasik. Ini penting guna meningkatkan kemandirian mereka saat pelaksanaan haji,” kata Hilman Latief saat membuka Penyusunan dan Pembahasan Desain Manasik Sepanjang Tahun secara virtual, dalam keterangan yang didapat Republika, Kamis (15/9).

Direktur Bina Haji, Arsad Hidayat, menjelaskan setiap warga negara yang telah mendaftarkan diri dan memiliki porsi adalah jamaah haji. Mereka secara regulasi sudah memiliki hak untuk mendapatkan pembinaan dari pemerintah.

Adapun pembinaan sebagaimana dimaksud dalam PMA 13 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Haji Reguler Pasal 32 ayat 3, disebut dilakukan dengan cara penyuluhan dan pembimbingan.

“Pelaksanaan penyuluhan dan pembimbingan terhadap Jemaah Waiting List harus terencana, terukur, terstruktur, dan terpadu. Kegiatan ini diharapkan mampu melahirkan sebuah pedoman sebagai parameter dan rambu dalam melaksanakan amanah PMA dimaksud,” ujar Arsad.

Di sisi lain, Plt. Kasubdit Bimbingan Jamaah Anshor menambahkan, pedoman manasik ini akan mengatur mekanisme pelaksanaan penyuluhan dan pembimbingan, sarana dan prasarana pelaksanaan, serta materi yang disampaikan.

Dari proses diskusi, disepakati desain manasik haji terbagi dalam tiga kategori. Antara lain, manasik haji reguler bagi jamaah haji tahun berjalan, penyuluhan bagi jamaah haji masa tunggu dua tahun jelang keberangkatan, serta sapa jamaah dalam bentuk podcast, seminar dan konsultasi bagi jamaah haji tunggu di atas tiga tahun dan masyarakat.

Kegiatan Penyusunan dan Pembahasan Desain Manasik Sepanjang Tahun berlangsung secara hybrid, 13 - 15 September 2022. Hadir, ASN Ditjen PHU, perwakilan Kementerian Kesehatan, Biro Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Akademisi, Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (FK KBIHU), serta Organisasi Keagamaan dan Lembaga Survei.  

Berita terkait

Berita Lainnya