Pemerintah Dorong RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Hal ini sebagai upaya untuk menguntungkan negara dengan merampas aset koruptor.

ANTARA/Hafidz Mubarak A
Menko Polhukam Mahfud MD.
Rep: Surya Dinata Red: Fian Firatmaja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Hukum Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, pemerintah bersungguh-sungguh dalam pemberantasan korupsi. Salah satunya dengan mendorong DPR RI untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.


Mahfud menilai undang-undang tersebut sebagai salah satu upaya untuk menguntungkan negara dengan merampas aset koruptor. Karenanya Presiden Joko Widodo mendorong agar undang-undang tersebut segera disahkan oleh DPR RI.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler